Perluas Program Rumah Subsidi, Gaji Rp8 Juta Diusulkan Masuk Kategori Penerima
- Langkah ini diharapkan akan meningkatkan kualitas rumah yang tersedia sekaligus memperluas aksesibilitas kepada masyarakat dengan penghasilan di atas Rp8 juta, yang sebelumnya mungkin dianggap di luar kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Perbankan
JAKARTA - Bank Tabungan Negara (BTN) mengusulkan sejumlah langkah untuk memperluas dan memperbaiki program rumah subsidi guna mencapai tujuan pembangunan 3 juta rumah dalam lima tahun. Salah satu usulan utama adalah perluasan batasan harga rumah subsidi hingga Rp300 juta.
Langkah ini diharapkan akan meningkatkan kualitas rumah yang tersedia sekaligus memperluas aksesibilitas kepada masyarakat dengan penghasilan di atas Rp8 juta, yang sebelumnya mungkin dianggap di luar kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Direktur Consumer BTN, Hirwandi Gafar, juga menyoroti perlunya peninjauan ulang definisi MBR oleh pemerintah.
- Blusukan di Pasar Palmerah, Zulhas Sebut Harga Bahan Pokok Mulai Turun
- CEO Merapat, Simak 7 Kunci untuk Tetap Semangat dalam Menjalankan Bisnis
- Geopolitik Meruncing, Pemerintahan Prabowo-Gibran Akan Langsung Hadapi Risiko Impor dan Subsidi Energi
Menurutnya, Masyarakat Berpenghasilan Tinggi (MBT) dengan pendapatan di atas Rp8 juta seharusnya juga dapat dianggap sebagai MBR. Hal ini mengingat keterbatasan daya beli mereka terhadap rumah.
Peninjauan ulang ini dapat memperluas jangkauan program subsidi rumah untuk mencakup lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
Pemangkasan Masa Subsidi
Selain itu, BTN mengusulkan pemangkasan maksimal masa subsidi menjadi 10 tahun. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan peningkatan pendapatan masyarakat setelah periode tersebut.
Gafar juga menambahkan bahwa konsumen cenderung melunasi cicilan rata-rata setelah memasuki tahun kesepuluh meskipun tenor yang diambil secara legal berjangka waktu lebih panjang.
"Kami melihat, masyarakat setelah 10 tahun penghasilannya terus meningkat. Sayang (kalau disubsidi terus) sampai 11-20 tahun berikutnya, yang harusnya bisa dinikmati oleh masyarakat lainnya," terang Gafar di Jakarta.
Rencana ini memiliki tujuan yang beragam, mulai dari penghematan anggaran pemerintah hingga peningkatan kualitas dan aksesibilitas rumah subsidi.
- Saham MBMA, BBCA dan PGAS Top Gainers LQ45 Kala IHSG Sesi I Melompat
- Saham BRMS, BUMI dan BBCA Layak Diburu Kala IHSG Diramal Menguat
- Investree Digugat Lender Lagi, Total Sudah Ada 6 Gugatan
Diharapkan, melalui langkah-langkah ini, program pembangunan rumah subsidi dapat menjadi lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Adanya perluasan batasan harga rumah subsidi dan peninjauan ulang definisi MBR diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih besar bagi masyarakat berpenghasilan menengah untuk mendapatkan manfaat dari program rumah subsidi.
Sementara itu, pemangkasan maksimal masa subsidi diharapkan dapat memotivasi lebih banyak pemilik rumah untuk melunasi cicilan lebih cepat, sehingga sumber daya subsidi dapat dialokasikan dengan lebih efisien untuk membangun lebih banyak rumah subsidi yang terjangkau.