Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. / Bi.go.id</p>

Perluas QRIS, BI dan Beceer Sasar Emak-emak

  • plikasi belanja kebutuhan dapur dengan harga terjangkau asal Banyumas Beceer bekerja sama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) untuk memperluas penggunaan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) dalam transaksi pembayaran secara nontunai.

Khoirul Anam

Aplikasi belanja kebutuhan dapur dengan harga terjangkau asal Banyumas Beceer bekerja sama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) untuk memperluas penggunaan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) dalam transaksi pembayaran secara nontunai.

Kepala Kantor Perwakilan BI Purwokerto Samsun Hadi mengatakan, bank sentral gencar mengampanyekan penggunaan QRIS di wilayah Banyumas, termasuk pengguna Beceer yang mayoritas emak-emak.

“Aplikasi Beceer mampu menjadi solusi bagi masyarakat Kabupaten Banyumas dan Purbalingga di tengah imbauan untuk melakukan physical distancing sehingga dapat mengurangi potensi penyebaran pandemi COVID-19,” kata Samsun Hadi dalam keterangan tertulis, Kamis, 14 Mei 2020.

Selain itu, BI turut mengimbau masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai melalui digital banking, mobile banking, uang elektronik, dan QR Code Pembayaran dengan standar QRIS dalam rangka memitigasi penyebaran COVID-19.

“Terlebih lagi pada periode menjelang hari raya di tengah pandemi seperti saat ini, di mana terdapat kecenderungan meningkatnya transaksi masyarakat sehingga perlu difasilitasi dengan digital payment yang mudah, contactless, dan aman sebagai upaya mitigasi penyebaran COVID-19,” lanjut dia.

BI mendorong aplikasi yang dikembangkan oleh Gardana Digital Kreatif ini untuk dapat menggunakan pembayaran berbasis QRIS sebagai upaya lebih meningkatkan kemanan dan kenyamaman masyarakat dalam bertransaksi. Samsun mengatakan, QRIS sangat tepat digunakan saat masa pandemi sebab metode pembayaran QRIS bersifat nonkontak.

“Apalagi QRIS juga dapat digunakan tanpa tatap muka. Pedagang cukup mengirimkan foto QRIS melalui pesan instan kepada pengguna atau konsumen. Selanjutnya, konsumen menyimpan foto QRIS di galeri, membuka aplikasi QRIS, scan, pilih ikon galeri, ambil foto QRIS, memasukkan nominal, memasukkan PIN, klik bayar, simpan, dan kirim bukti pembayaran ke penjual,” lanjut dia.

Hingga saat ini, sebanyak enam penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) telah menyediakan fitur QRIS tanpa tatap muka dan akan diperluas untuk dapat dikembangkan oleh PJSP lainnya.

Terkait dengan perkembangan jumlah merchant yang telah menggunakan QRIS di wilayah eks Keresidenen Banyumas, Samsun mengaku, adanya peningkatan sebesar 37,23% dibandingkan pada akhir Januari sampai dengan 8 Mei lalu. Jumlah merchant yang telah menggunakan QRIS tercatat sebanyak 39.4949 merchant dengan mayoritas berada di Kabupaten Banyumas.

Merchant QRIS BI

Sejauh ini, BI telah mencatat adanya peningkatan pembayaran QRIS untuk seluruh wilayah di Indonesia. Kepala Departemen Kebijakan Sistem pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengungkapkan, hingga pertengahan April 2020 terdapat sebanyak 3,27 juta merchant yang mengadopsi QRIS alias meningkat dibanding posisi awal pada Maret 2020 yang sebanyak 2,7 juta merchant.

Namun, BI mengaku bahwa jumlah tersebut tidak cukup banyak dibandingkan total pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia, yang berdasarkan catatan BI, pelaku UMKM di Indonesia mencapai 90 juta.

Sementara itu, Filianingsih juga menyebutkan, transaksi yang dilakukan melalui QRIS mengalami peningkatan, baik secara volume maupun nominal. Menurut dia, peningkatan ini sejalan dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan imbauan untuk mengurangi aktivitas di luar rumah.

“Interkoneksi transaksi QRIS di merchant (penjual) meningkat hingga mencapai 2,2 juta transaksi interkoneksi (on dan off net) selama Maret,” kata dia secara terpisah.

Disebutkan, total nominal transaksi QRIS mencapai Rp75,1 miliar atau rata-rata Rp34.177 per transaksi dengan volume transaksi, terutama transaksi off net (pure interkoneksi) naik sebanyak 130% dari bulan Februari. (SKO)