Ilustrasi kredit perbankan.
Perbankan

Perluasan Insentif Makroprudensial, Penyelamat Industri Padat Karya yang Tengah Rentan PHK

  • BI telah memperkuat kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) dengan memperluas sektor usaha yang mendapatkan insentif tersebut. Sektor-sektor tersebut meliputi perdagangan, otomotif, listrik, gas, air, jasa sosial, dan ekonomi kreatif.

Perbankan

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) baru-baru ini mengeluarkan kebijakan yang mendorong peningkatan penyaluran kredit di sektor padat karya, terutama di tengah situasi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang meningkat di sektor tersebut. Langkah ini dinilai positif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. 

Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial  Perluasan Sektor 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa BI telah memperkuat kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) dengan memperluas sektor usaha yang mendapatkan insentif tersebut. Sektor-sektor tersebut meliputi perdagangan, otomotif, listrik, gas, air, jasa sosial, dan ekonomi kreatif. 

“Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit atau pembiayaan sejalan dengan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi,” jelas Dian melalui jawaban tertulis, dikutip Jumat, 11 Oktober 2024. 

Menurut Dian, berdasarkan realisasi pada Agustus 2024, kredit pada sektor-sektor yang mendapat insentif KLM dari Bank Indonesia terus tumbuh secara konsisten. Langkah BI untuk memperluas insentif KLM ke sektor padat karya juga dianggap sebagai kebijakan yang sangat tepat. 

Dampak Positif Bagi Sektor Padat Karya 

Dian menambahkan, perluasan insentif ke sektor padat karya akan berdampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Sejalan dengan hal tersebut, konsumsi masyarakat pun akan meningkat, yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional. 

“Rencana BI memperluas insentif KLM ke sektor padat karya kami pandang akan bermanfaat, karena dipahami sektor padat karya yang semakin bertumbuh dan bergairah akan meningkatkan daya serap tenaga kerja dan tentunya meningkatkan pendapatan masyarakat,” tambah Dian. 

Kondisi ini diyakini akan memberikan sumbangsih yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun-tahun mendatang, terutama dengan memperbaiki kondisi lapangan pekerjaan di sektor-sektor yang mengalami tekanan akibat PHK.

Proyeksi Pertumbuhan Kredit 2024 Masih Optimistis 

Dalam proyeksi pertumbuhan kredit pada tahun 2024, Dian menyatakan optimismenya bahwa penyaluran kredit akan tetap tumbuh di angka dua digit. Hingga Agustus 2024, pertumbuhan kredit perbankan mencapai 11,40% secara year-on-year (yoy), yang mengalami peningkatan dibandingkan dengan posisi yang sama pada tahun sebelumnya sebesar 9,06%. 

“Secara ytd, kredit juga meningkat sebesar 5,89%, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan secara ytd pada Agustus 2023 yaitu 4,92%,” ungkap Dian. 

Dengan angka pertumbuhan tersebut, Dian meyakini bahwa target OJK untuk pertumbuhan kredit perbankan di 2024 akan berada di kisaran 9-11%. Angka ini masih sesuai dengan target yang telah disampaikan oleh OJK pada awal tahun. 

Tantangan dan Potensi di 2024 

Meskipun sektor padat karya menghadapi tantangan besar akibat meningkatnya angka PHK, kebijakan yang didorong oleh BI serta dukungan dari OJK diharapkan mampu menstimulasi pertumbuhan kredit di sektor tersebut. Selain itu, berbagai sektor lain yang mendapatkan insentif KLM juga diharapkan tetap menunjukkan pertumbuhan yang konsisten. 

Dian menekankan pentingnya kolaborasi antara regulator dan lembaga keuangan untuk memastikan kebijakan yang ada dapat diimplementasikan dengan baik, sehingga mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian. 

"Pertumbuhan kredit dan penyaluran dana yang efektif sangat penting untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi, dan kami di OJK berkomitmen untuk terus memantau perkembangan serta memastikan stabilitas sektor keuangan," tutup Dian. 

Dengan adanya dukungan kebijakan dari BI dan OJK, diharapkan sektor-sektor usaha, terutama sektor padat karya, dapat pulih dan memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia.