Ilustrasi Tes swab PCR
Gaya Hidup

Perlukah Mengulang Tes PCR Usai Sembuh dari COVID-19? Ini Penjelasannya

  • Perlukah penderita COVID-19 harus tes swab PCR dengan hasil negatif agar dinyatakan sembuh? Berdasarkan Pedoman Kemenkes revisi kelima tentang COVID-19, hasil tes swab PCR tidak lagi menjadi rujuan sembuh COVID-19
Gaya Hidup
Justina Nur Landhiani

Justina Nur Landhiani

Author

JAKARTA - Pandemi COVID-19 kini masih melanda berbagai wilayah di dunia, tak terkecuali Indonesia. Bahkan hingga 18 Juli 2021, kasus aktif COVID-19 di Indonesia tercatat mencapai angka 542.236.

Untuk yang pernah mengalami COVID-19, tentu kerap merasakan rasa cemas, khawatir dan takut. Oleh karena itu, usai dinyatakan sembuh atau selesai isolasi mandiri, hal ini akan terasa sangat melegakan.

Menurut Pedoman Kemenkes tentang COVID-19, seseorang dinyatakan sembuh dari COVID-19 jika telah memenuhi dua syarat, yaitu selesai isolasi dan memiliki surat pernyataan sembuh dari dokter.

Untuk kriteria selesai isolasi adalah sebagai berikut:
Tanpa gejala/gejala ringan/gejala sedang : isolasi minimal 10 hari dan tambahan 3 hari bebas gejala.
Gejala berat/kritis : isolasi minimal 10 hari, tambahan 3 hari bebas gejala dan 1 kali swab PCR hasil negatif.

Akan tetapi, perlukah penderita COVID-19 harus tes swab PCR dengan hasil negatif agar dinyatakan sembuh?

Berdasarkan Pedoman Kemenkes revisi kelima tentang COVID-19, hasil tes swab PCR tidak lagi menjadi rujuan sembuh COVID-19, dengan ketentuan:

1. Positif Tanpa Gejala
Isolasi mandiri dilaksanakan selama 10 hari dari mulai PCR tes-nya positif. Jika selama isolasi mandiri tetap tidak menunjukkan gejala apapun, maka bisa dinyatakan sembuh dan tidak menularkan, serta tanpa perlu melakukan tes PCR lagi.

2. Positif Gejala Ringan
Perlu isoman selama 10 hari sejak gejala pertama kali dirasakan. Jika selama masa isoman tidak lagi merasakan gejala, tunggu 3 hari setelah selesai masa isoman untuk memastikan bahwa tidak ada lagi gejala yang timbul. Jika benar-benar tidak ada gejala lagi, maka bisa dinyatakan sembuh tanpa perlu melakukan tes PCR lagi.

Tetapi, jika tetap melakukan tes PCR dan hasilnya positif, maka akan tetap dinyatakan sembuh jika sudah tidak ada gejala yang ditimbulkan. Hasil tes PCR positif tersebut bisa jadi karena deteksi virus yang sesungguhnya sudah mati atau sudah menjadi bangkai virus.

Hal ini karena tes PCR tidak dapat membedakan antara virus yang masih aktif atau sudah mati.

3. Positif Bergejala Berat
Jika mengalami gejala berat, maka tes PCR perlu dilakukan lagi, sampai hasilnya dinyatakan negatif di rumah sakit.