Perma Plasindo Tetapkan Harga IPO Rp138 per saham, Listing di BEI 25 November
- PT Perma Plasindo Tbk (BINO) menetapkan harga penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO) sebesar Rp138 per saham
Korporasi
JAKARTA – PT Perma Plasindo Tbk (BINO) menetapkan harga penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO) sebesar Rp138 per saham, atau mendekati batas kanan rentang Rp120 – Rp145 per saham yang ditawarkan sebelumnya.
Perusahaan yang bergerak di bidang aktivitas perusahaan holding, real estate, aktivitas kantor pusat dan aktivitas konsultan manajemen lainnya ini, melepas 435 juta saham ke publik atau 20% saham. Dengan demikian, BINO bakal meraup dana Rp60,03 miliar dari IPO.
Seperti dikutip dari prospektus yang dirilis Kamis, 18 November 2021, periode penawaran dimulai hari ini, 18 November 2021 dan akan berlangsung hingga 23 November 2021. Perseroan akan mencatatkan diri di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 25 November 2021.
- BUMN ‘Sakit’ Tidak Harus Dibubarkan, Bisa Restrukturisasi Dulu
- Garuda Indonesia Sedang Restrukturisasi, Pengamat: Malaysia Airlines Juga Sama
- Likuidasi BUMN Bukan Hal Mengagetkan, 7 BUMN Ini Tinggal Tunggu 'Dikubur'
Selain itu, perseroan juga menerbitkan 217,5 juta waran seri I atau sebanyak 12,5% dari modal disetor pada saat pernyataan pendaftaran. Setiap pemegang 2 saham akan memperoleh 1 Waran Seri I.
Waran Seri I adalah efek yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham perseroan dengan harga pelaksanaan Rp168, yang dapat dilaksanakan selama periode pelaksanaan waran yaitu mulai 25 Mei 2022 sampai dengan 25 November 2024, di mana setiap pemegang 1 Waran Seri I berhak untuk membeli 1 saham perseroan.
Waran Seri I yang diterbitkan mempunyai jangka waktu pelaksanaan selama 3 tahun. Masa berlaku Waran Seri I tidak dapat diperpanjang lagi. Total dana dari Waran Seri I adalah sebanyak Rp36,54 miliar.
Perma Plasindo telah menunjuk PT Indo Capital Sekuritas dan PT Semesta Indovest Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek, dan PT Phillip Sekuritas Indonesia sebagai penjamin emisi efek.