Permintaan Energi Lesu, Pemerintah Pangkas Kapasitas Pembangkit Listrik Baru
JAKARTA – Menyusul berkurangnya permintaan energi selama pandemi COVID-19, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan adanya pemangkasan sebesar 10-15 giga watt (GW) dalam rencana penambahan kapasitas pembangkit listrik. Semula, pemerintah memproyeksikan Indonesia bakal membutuhkan tambahan kapasitas pembangkit listrik sebesar 56,4 GW sampai 2028. Estimasi ini tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) […]
Industri
JAKARTA – Menyusul berkurangnya permintaan energi selama pandemi COVID-19, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan adanya pemangkasan sebesar 10-15 giga watt (GW) dalam rencana penambahan kapasitas pembangkit listrik.
Semula, pemerintah memproyeksikan Indonesia bakal membutuhkan tambahan kapasitas pembangkit listrik sebesar 56,4 GW sampai 2028. Estimasi ini tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019-2028.
- Online Trends are Booming (Serial 1): Exploring the Drivers of Indonesia’s Digital Economy
- UGM Jadikan Wisma Kagama dan UC Hotel Sebagai Selter COVID-19
- Bangun Infrastruktur Baru, Google Perluas Layanan Cloud di India
- Bantu Start Up, Erick Refocusing Telkom dan Telkomsel
- Booming Tren Daring (Serial 5): SDM dan Infrastruktur Tertinggal, Perlindungan Data Tak Andal
“Berdasarkan konsumsi saat ini, kami perkirakan kebutuhan energi tak lagi sesuai dengan RUPTL, berkurang kira-kira 10-15 GW,” kata Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu dalam pemaparan virtual, Selasa, 24 November 2020.
Koreksi tersebut nantinya akan diperbaharui melalui RUPTL 2021-2030 yang saat ini masih dalam tahap pembahasan.
Jisman menyebut, pemangkasan ini tak hanya akan berlaku pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), melainkan termasuk pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan.
Pada awalnya, RUPTL terakhir berbunyi bahwa kapasitas pembangkit listrik dari energi terbarukan akan mencapai 16,7 GW.
Sebagai informasi, RUPTL 2019 mengacu pada asumsi rerata pertumbuhan kebutuhan tenaga listrik sebesar 6,42% per tahun. Walhasil, pemerintah mencanangkan pembangunan pembangkit listrik sebesar 56,4 GW.
Sementara target bauran energi mulai akhir 2025 antara lain batu bara sebesar 54,6%. Energi Baru Terbarukan 23%, gas bumi 22%, dan Bahan Bakar Minyak 0,4%.
Sehingga, kebutuhan pembangkit baru ke depan hanya berkisar 41,4 GW. “Kami evaluasi terus, hasilnya demand memang turun. Jadi harus kita sesuaikan,” jelasnya.