<p>Pekerja tengah menyelesaikan pembuatan furniture di PT Funisia Perkasa,Juru Mudi Baru Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten, Selasa 13 Oktober 2020. Dimasa pandemi walaupun pasar lokal sedikit berkurang namun pemintaan dari pasar ekspor cukup tinggi walaupun terkendala dalam proses pengiriman. Pengusaha berharap agar pemerintah bisa tetap mendukung dan memperhatikan sektor industri ini khususnya dalam hal ekspor produk. Foto: Panji Asmoro/TrenAsia</p>
Industri

Permintaan Meningkat, Industri Furnitur Tumbuh 8,04 Persen pada Kuartal I-2021

  • Industri furnitur Tanah Air tercatat tumbuh sebesar 8,04% pada kuartal I-2021.

Industri

Aprilia Ciptaning

JAKARTA – Industri furnitur Tanah Air tercatat tumbuh sebesar 8,04% pada kuartal I-2021. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan produktivitas industri pengolahan kayu kini terus meningkat.

“Ini menandakan adanya permintaan atau demand, yang bisa berpeluang meningkatkan investasi,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip TrenAsia.com, Kamis, 27 Mei 2021.

Agus menjelaskan permintaan global terhadap produk industri furnitur dan woodworking pada 2020 naik 7,6%, senilai US$1,91 miliar dari sebelumnya US$1.77 miliar pada 2019.

Dalam posisi ini, Indonesia bersanding dengan eksportir lain, seperti China, Jerman, Polandia, Italia, dan Vietnam. Adapun negara-negara tujuan ekspor terbesar furnitur Indonesia pada 2020, meliputi Amerika Serikat (AS), Jepang, Belanda, Belgia, dan Jerman.

Pada ekspor produk woodworking khususnya pintu, lanjutnya, Indonesia juga berada pada deretan enam eksportir terbesar.

Sementara itu, dalam upaya menjaga tetap stabilnya demand di dalam negeri, pemerintah terus memberikan stimulus fiskal dan moneter yang jumlahnya lebih tinggi dari implementasi saat krisis 2008.

Agus pun menyebut telah menyediakan fasilitas kemudahan berusaha, yakni dengan mengantisipasi penyediaan bahan baku, modal, dan tenaga kerja.

Instrumen-instrumen kebijakan pemerintah dalam rangka mengembangkan industri furnitur dan woodworking antara lain, fasilitasi pusat logistik bahan baku, program revitalisasi mesin atau peralatan, dan fasilitasi politeknik furnitur.

Selain itu, Kemenperin juga menyelenggarakan program pengembangan desain furnitur, insentif tax holidaytax allowance, serta super deduction tax untuk reseach and development (R&D) dan vokasi.

Terkait hal ini, pemerintah menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), serta Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

“Melalui ketersediaan bahan baku yang melimpah sebagai comparative advantage, kami berharap bisa mewujudkan industri yang menghasilkan nilai tambah tinggi, berdaya saing global, dan berwawasan lingkungan,” katanya. (LRD)