<p>Sejumlah unit mobil baru berada di salah satu showroom penjualan Mitsubishi kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin, 19 Oktober 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Permintaan Mobil Meningkat, Relaksasi PPnBM Efektif?

  • JAKARTA – Para pelaku industri menyambut baik kebijakan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dari pemerintah. Dengan adanya program tersebut, sejumlah industri mobil mengaku mengalami peningkatan jumlah permintaan. Vice President Toyota Astra Motor, Henry Tanoto mengatakan bahwa kebijakan ini tentunya membuat para pelaku industri sangat percaya diri untuk menaikkan penjualan dari model-model yang mendapatkan […]

Industri
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – Para pelaku industri menyambut baik kebijakan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dari pemerintah. Dengan adanya program tersebut, sejumlah industri mobil mengaku mengalami peningkatan jumlah permintaan.

Vice President Toyota Astra Motor, Henry Tanoto mengatakan bahwa kebijakan ini tentunya membuat para pelaku industri sangat percaya diri untuk menaikkan penjualan dari model-model yang mendapatkan insentif.

Menurutnya, setelah diumumkannya kebijakan relaksasi PPnBM oleh pemerintah, pihaknya melihat respons positif dari masyarakat. Jumlah permintaan pada jenis-jenis mobil yang mendapat insentif pajak itu pun melonjak.

“Tentunya kami akan mendukung dan berupaya berkontribusi pada target pemerintah untuk peningkatan penjualan hingga 82 ribu unit,” ujarnya, dikutip dari laman Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Sabtu 6 Maret 2021.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Bussiness Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor Yusak Billy. Ia menilai, dampak diumumkannya kebijakan PPnBM untuk kendaraan langsung dirasakan pelaku industri.

Misalnya, pada bulan Maret 2021 terjadi peningkatan permintaan hingga 50% dibandingkan dengan periode yang sama bulan lalu. Honda sendiri menargetkan mampu mempertahankan market share sebesar 14%.

Yusak bilang, pihaknya sangat mengapresiasi kebijakan seperti ini, karena bisa memajukan perekonomian melalui industri otomotif. Tak hanya itu, baginya hal ini juga menjadi tantangan bagi industri untuk mampu memenuhi permintaan konsumen yang meningkat.

“Jadi kami terus memonitor supaya suplai produk kendaraan bisa mengikuti permintaan,” tandasnya.

Kemenperin mendorong pelaku industri otomotif untuk turut menyukseskan program relaksasi PPnBM sehingga dapat dinikmati secara langsung oleh masyarakat.

Program relaksasi PPnBM ditargetkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan perekonomian nasional.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita berharap, para distributor utama yang telah mendaftarkan produknya dapat melakukan fungsi imbauan, pengawasan, serta supervisi kepada diler, agar penurunan harga kendaraan dapat sesuai dengan harapan atau ekspektasi konsumen.

“Kami berharap relaksasi PPnBM, khususnya pada tipe kendaraan yang telah ditetapkan, dapat menjadi katalis kebangkitan industri otomotif nasional yang ditandai dengan peningkatan signifikan utilisasi produksi kendaraan bermotor pada akhir tahun 2021,” tutur dia.