<p>Suasana bangunan apartemen di kawasan Jakarta Pusat, Jum&#8217;at, 17 Juli 2020. Konsultan properti JLL memproyeksikan permintaan properti khususnya apartemen akan mulai menguat kembali pada kuartal II/2020, salah satu faktor pendorongnya adalah pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Permintaan Properti Harga Bawah Menurun, Konsumen Manfaatkan Insentif PPN untuk Properti Harga Rp2 Miliar

  • Properti harga bawah cukup terdampak oleh pandemi, dengan penurunan minat hampir 20 persen dari 2019 atau sebelum pandemi
Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA - Perusahaan teknologi di bidang properti atau proptech, Lamudi, mencatat adanya penurunan minat 20% atas permintaan properti harga bawah, yakni Rp100 juta-Rp600 juta.

“Properti harga bawah cukup terdampak oleh pandemi, dengan penurunan minat hampir 20 persen dari 2019 atau sebelum pandemi,” ungkap CEO Lamudi Mart Polman dalam keterangan tertulis, Senin, 23 Agustus 2021.

Hal ini berbanding terbalik dengan properti harga atas, atau kisaran Rp2 miliar yang mengalami kenaikan peminat sebesar 7,83% dari 2019. Menurut Mart, kenaikan permintaan ini didorong oleh insentif dari pemerintah.

Seperti diketahui, pemerintah telah memberikan stimulus pajak berupa fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100% untuk rumah atau unit dengan harga paling tinggi Rp2 miliar. Sementara itu, diskon 50% diberikan untuk pembelian rumah atau unit dengan di atas Rp2 miliar - Rp5 miliar.

Perpanjangan fasilitas PPN DTP Properti ini dilakukan untuk mendorong investasi rumah tangga kelas menengah, yang tertahan akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Adapun kebijakan tersebut berlaku hingga akhir 2021, dan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 103/PMK.010/2021. “Hal ini mendorong masyarakat kelas menengah memanfaatkan secara optimal, sekaligus bisa menggairahkan sektor perumahan,” tambahnya.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) juga mengalami kenaikan pada kuartal II-2021. Kredit Konsumsi kembali tumbuh positif, yaitu 1,3% per Mei 2021 dan 1,9 persen per Juni 2021.

“Kredit hunian juga berkontribusi sekitar 33 persen dari total kredit konsumsi. Ini menunjukkan progress pemulihan yang positif sehingga harus dijaga momentumnya,” ungkap Mart.