Presiden Joko Widodo
Nasional

Permudah Izin Usaha Secara Online, Jokowi Luncuran Sistem Online Single Submission Berbasis Risiko

  • Pemerintah telah membuat terobosan baru untuk mempermudah para pelaku UMKM untuk mempermudah mengurus izin usaha secara online.
Nasional
Fachrizal

Fachrizal

Author

JAKARTA- Pemerintah mempermudah para pelaku UMKM mengurus izin usaha secara online dengan meluncurkan Sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Sebuah layanan perizinan secara online yang terintegrasi,  terpadu, dengan paradigma perizinan berbasis risiko atau risk based approach (RBA).  

Peluncuran OSS ini diumumkan oleh Presiden  Joko Widodo didampingi oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dan Kepala Kementerian Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia, lewat daring pada Senin, 9 Agustus 2021.

Jokowi mengatakan lewat sistem OSS ini jenis perizinan akan disesuaikan dengan tingkat resikonya. Menurutnya perizinan antara UMKM dengan perizinan usaha besar akan memiliki treatment yang berbeda dalam pengurusan izin usahanya. 

Terdapat beberapa treatment berbeda mulai dari perizinan usaha dari resiko rendah sampai resiko tinggi. Beberapa contonya adalah Badan usaha yang mengurus perizinan usaha izin lebih kompleks.  Sedangkan pengurusan perizinan usaha berupa sertifikat standar dikategorikan sebagai resiko menengah. Lalu, perizinan berusaha cukup berupa pendaftaran atau nomor induk berusaha dari OSS dikategorikan sebagai resiko rendah.

Menurut Jokowi, hal ini akan membuat iklim kemudahan berusaha di Indonesia semakin baik. Ia juga menambahkan, lewat layanan OSS berbasis risiko ini akan memberikan kemudahan standar pelayanan bagi semua tingkatan instansi pemerintah yang mengeluarkan izin, baik di level pusat maupun di level daerah, dan tidak menghambat kewenangan instansi manapun.
 


“Saya juga ingin tekankan bahwa layanan OSS Berbasis Risiko tidak untuk mengebiri kewenangan daerah, tadi sudah disampaikan oleh Menteri Investasi, tapi justru memberikan standar layanan bagi semua tingkatan pemerintah yang mengeluarkan izin, baik di level pusat maupun di level daerah, agar tanggung jawabnya semakin jelas dan layanannya juga makin sinergis,” ujar Jokowi di Pusat Komando Operasi Dan Pengawalan Investasi, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), DKI Jakarta.

Menurut Jokowi, hadirnya layanan OSS Berbasis Risiko ini merupakan hasil akumulasi dari  aspirasi para pelaku usaha dari yang kecil, menengah, sampai yang besar. Mereka semua menginginkan proses layanan perizinan usaha yang mudah, cepat, dan tak berbelit-belit. 

“Jika ini terpenuhi, maka saya yakin akan memberikan dampak yang signifikan bagi pergerakan ekonomi nasional maupun di daerah,” kata Jokowi. 

Super Mudah

Jokowi, juga berpesan kepada para pengusaha dan investor baik dalam maupun luar negeri, agar memanfaatkan layanan super mudah ini dengan sebaik-baiknya, agar meningkatkan volume investasi dan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya.

“Saya tidak mau lagi mendengar ada kesulitan yang dihadapi para pengusaha. Saya tidak mau lagi mendengar ada suap. Semua harus dilakukan secara terbuka, secara transparan, dan memudahkan para pengusaha. Jika ada aparat pemerintah yang tidak bersih, yang mencoba-coba, laporkan kepada saya,” tegas  Jokowi.

Ia berharap dengan kemudahan layanan dari OSS Berbasis Risiko ini mendorong lebih banyak wirausahawan baru. Mempercepat transformasi sektor informal menjadi sektor formal dan yang paling penting, akan menciptakan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya.

Oleh karena itu, pada hari ini, Senin, 9 Agustus 2021,  Jokowi menyatakan peluncuran sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko resmi diluncurkan.

“Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan. Dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pagi hari ini saya resmikan peluncuran sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko. Terima kasih,” Tutup  Jokowi.