<p>Program sejuta rumah Kementerian PUPR. / Dok. Kementerian PUPR</p>
Nasional

Permudah Koordinasi Program Sejuta Rumah, PUPR Bentuk 19 Balai Pelaksana

  • JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membentuk Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) yang tersebar di 19 lokasi yang tersebar dari Aceh sampai Papua Barat. Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan hal ini bertujuan untuk mempermudah koordinasi dan mendorong pelaksanaan pembangunan perumahan dalam program sejuta rumah. “Tugas BP2P adalah melaksanakan […]

Nasional
wahyudatun nisa

wahyudatun nisa

Author

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membentuk Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) yang tersebar di 19 lokasi yang tersebar dari Aceh sampai Papua Barat.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan hal ini bertujuan untuk mempermudah koordinasi dan mendorong pelaksanaan pembangunan perumahan dalam program sejuta rumah.

“Tugas BP2P adalah melaksanakan pembangunan perumahan serta koordinasi penyediaan lahan dan pengembangan hunian di daerah,” kata Khalawi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020.

Khalawi menyebutkan fungsi balai tersebut antara lain menyusun program dan anggaran pelaksanaan pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, prasarana, sarana, hingga utilitas umum.

Balai tersebut juga berfungsi untuk menyusun program dan anggaran pelaksanaan pembangunan maupun rencana teknis pembangunan. Kemudian, melaksanaan pembangunan pengawasan dan pengendalian teknis pembangunan, serta melaksanaan pemantauan dan evaluasi pembangunan.

Selanjutnya, mengelola data dan informasi pelaksanaan pembangunan, melakukan koordinasi dan dukungan penanggulangan pascabencana, serta penyediaan dan pengembangan lahan.

“Fungsi lainnya adalah melaksanakan fasilitasi serah terima aset serta melaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga balai dan tugas lain oleh Direktur Jenderal Perumahan,” ungkap Khalawi.

Reformasi Birokrasi

Menurut Khalawi, pembentukan balai ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang dilaksanakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan untuk mendorong program perumahan di Tanah Air.

“Kami juga telah menyiapkan sumber daya manusia (SDM), lokasi kantor, sarana, dan prasarana Balai PPP,” tambahnya.

Berdasarkan data Ditjen Perumahan, Balai PPP berkedudukan di sejumlah provinsi di Indonesia. Para Kepala Balai PPP yang telah dilantik oleh Menteri PUPR nantinya akan segera melakukan koordinasi dengan kepala daerah.

Koordinasi itu dilakukan untuk mengetahui apa saja program perumahan yang perlu ditindaklanjuti oleh Kementerian PUPR sesuai kebutuhan dan perencanaan yang ada. (SKO)