Permudah Koordinasi Program Sejuta Rumah, PUPR Bentuk 19 Balai Pelaksana
JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membentuk Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) yang tersebar di 19 lokasi yang tersebar dari Aceh sampai Papua Barat. Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan hal ini bertujuan untuk mempermudah koordinasi dan mendorong pelaksanaan pembangunan perumahan dalam program sejuta rumah. “Tugas BP2P adalah melaksanakan […]
Nasional
JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membentuk Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) yang tersebar di 19 lokasi yang tersebar dari Aceh sampai Papua Barat.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan hal ini bertujuan untuk mempermudah koordinasi dan mendorong pelaksanaan pembangunan perumahan dalam program sejuta rumah.
“Tugas BP2P adalah melaksanakan pembangunan perumahan serta koordinasi penyediaan lahan dan pengembangan hunian di daerah,” kata Khalawi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Khalawi menyebutkan fungsi balai tersebut antara lain menyusun program dan anggaran pelaksanaan pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, prasarana, sarana, hingga utilitas umum.
Balai tersebut juga berfungsi untuk menyusun program dan anggaran pelaksanaan pembangunan maupun rencana teknis pembangunan. Kemudian, melaksanaan pembangunan pengawasan dan pengendalian teknis pembangunan, serta melaksanaan pemantauan dan evaluasi pembangunan.
Selanjutnya, mengelola data dan informasi pelaksanaan pembangunan, melakukan koordinasi dan dukungan penanggulangan pascabencana, serta penyediaan dan pengembangan lahan.
“Fungsi lainnya adalah melaksanakan fasilitasi serah terima aset serta melaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga balai dan tugas lain oleh Direktur Jenderal Perumahan,” ungkap Khalawi.
Reformasi Birokrasi
Menurut Khalawi, pembentukan balai ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang dilaksanakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan untuk mendorong program perumahan di Tanah Air.
“Kami juga telah menyiapkan sumber daya manusia (SDM), lokasi kantor, sarana, dan prasarana Balai PPP,” tambahnya.
Berdasarkan data Ditjen Perumahan, Balai PPP berkedudukan di sejumlah provinsi di Indonesia. Para Kepala Balai PPP yang telah dilantik oleh Menteri PUPR nantinya akan segera melakukan koordinasi dengan kepala daerah.
Koordinasi itu dilakukan untuk mengetahui apa saja program perumahan yang perlu ditindaklanjuti oleh Kementerian PUPR sesuai kebutuhan dan perencanaan yang ada. (SKO)