Pernah Kuasi Reorganisasi, Saldo Laba Indofarma Masih Negatif
- Saldo laba Indofarma tercatat negatif Rp678,09 miliar.
Korporasi
JAKARTA – Dampak langkah PT Indofarma Tbk (INAF) melaksanakan kuasi reorganisasi pada 30 September 2011 tak lagi berpengaruh pada kesehatan kinerja keuangan perseroan.
Misalnya saja pada saldo laba, pada kuartal I-2023, saldo laba Indofarma tercatat negatif Rp678,09 miliar. Dibandingkan dengan akhir tahun, nilainya meningkat dari Rp616,29 miliar.
Ditarik mundur, saldo laba per 31 Maret 2021 tercatat Rp148,43 miliar. Lalu pada periode yang sama tahun 2020, nilainya negatif Rp100,72 miliar.
Melihat histori saldo labanya, Indofarma memiliki ruang ekspansi yang sempit. Sebab saldo laba merupakan salah satu dari sumber dana yang paling penting untuk membiayai kemampuan kinerja perusahaan di masa depan.
- Direktur Consumer Service Telkom Dihapus karena Spin Off, Ada Posisi Baru
- Penyusup Sistem Bintang Alien Mungkin Terjebak di Gravitasi Bumi
- Tren Surplus Neraca Transaksi RI Bakal Bertahan Sepanjang 2023
Di sisi lain, posisi liabilitas bengkak menjadi Rp1,55 triliun dari sebelumnya Rp1,44 triliun pada akhir tahun. Mirisnya, aset konsolidasian Indofarma berjumlah Rp1,57 triliun, artinya jumlah utangnya menggerogoti 98,72% dari total aset yang dimiliki perusahaan.
Padahal, sebagaimana disinggung di atas, perseroan pernah melaksanakan kuasi reorganisasi. Dengan kuasi-reorganisasi tersebut, perseroan mengeliminasi saldo akumulasi kerugian atau defisit per tanggal 30 September 2011 sebesar Rp57,66 miliar.
Sejatinya, kuasi reorganisasi merupakan upaya memperbaiki tampilan neraca keuangan dengan menilai kembali akun aktiva dan kewajiban pada nilai wajar dan mengeliminasi saldo laba negatif.
Saat itu, pelaksanaan kuasi reorganisasi menghilangkan saldo negatif. Tercatat hingga September 2011 saldo negatif Indofarma sebesar Rp71,624 miliar.
Sementara, pada periode itu perseroan masih memiliki cadangan khusus (saldo laba yang ditetapkan) sebesar Rp13,890 miliar. Dengan begitu, saldo negatif Indofarma menjadi Rp57,661 miliar.
Saldo negatif itu akan dikurangi dari hasil penilaian kembali aset dan kewajiban sebesar Rp260,955 miliar. Sehingga sisa selisih penilaian aset dan kewajiban menjadi Rp203,293 miliar.