<p>indonesiainside.id</p>
Nasional & Dunia

Perokok Anak Melonjak Tajam, APPNINDO Siap Bantu Pemerintah

  • JAKARTA – Kabar buruk datang dari jumlah prevalensi perokok anak yang naik 240 persen selama 10 tahun terakhir. “Dalam satu decade terakhir, ada peningkatan 240 persen, dari 9,6 persen pada 2007 menjadi 23,1 persen pada 2018. Peningkatan drastis ini terjadi pada usia anak 10-14 tahun, sedangkan usia 15-19 tahun naik sebesar 140 persen,” ungkap dr. […]

Nasional & Dunia

Ananda Astri Dianka

JAKARTA – Kabar buruk datang dari jumlah prevalensi perokok anak yang naik 240 persen selama 10 tahun terakhir.

“Dalam satu decade terakhir, ada peningkatan 240 persen, dari 9,6 persen pada 2007 menjadi 23,1 persen pada 2018. Peningkatan drastis ini terjadi pada usia anak 10-14 tahun, sedangkan usia 15-19 tahun naik sebesar 140 persen,” ungkap dr. Widyastuti Soerojo, MSC dari Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) saat ditemui wartawan (12/02).

Ada sejumlah faktor yang menyebabkan kenaikan prevalensi anak bergitu tajam, di antaranya perilaku merokok yang ada di mana-mana. Sedang anak sendiri adalah seorang peniru yang baik, sehingga perilaku merokok dianggap wajar dan akhirnya di tiru.

Kedua, perihal iklan rokok yang terpampang masif di sejumlah media, terutama media digital. Iklan-iklan ini akan semakin melekatkan produk rokok di kepala anak-anak. Lalu tentang regulasi, saat ini penegakan hukum soal larangan merokok bagi anak di bawah 18 tahun faktanya tidak berlaku di lapangan, hampir semua gerai penjual rokok memperbolehkan anak di bawah umur untuk membeli rokok.

Tanggapan Industri

Tepat pada hari yang sama, Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO) menggelar acara peresmian organisasinya. Hal ini dimaksudkan untuk mendukung industri nasional, khususnya industri penghantar nikotin elektronik.

Ada tiga agenda besar yang menjadi program kerja APPNINDO, yakni kolaborasi dengan pemerintah serta pemangku kebijakan untuk merumuskan kebijakan yang berimbang, mendorong penelitian ilmiah produk penghantar nikotin, dan yang terakhir mengedukasi dan mensosialisasikan produk penghantar nikotin elektronik yang tepat pada masyarakat.

Pada poin ketiga program APPNINDO, secara spesifik fokus pada persoalan prevalensi perokok anak yang sudah disebutkan datanya di atas. APPNINDO berkomitmen untuk bersama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencegah akses bagi anak-anak remaja di bawah usia 18 tahun dan masyarakat non-perokok untuk mendapatkan produk-produk penghantar nikotin elektronik.

Peresmian organisasi ini tidak hanya fokus pada pengurangan prevalensi perokok dewasa dan anak-anak, juga untuk memberikan kepastian hukum dan usaha bagi industri yang baru saja dirintis.

Meskipun tergolong industri baru, data APPNINDO menyebutkan jika potensi pertumbuhan bisnis industri ini naik sangat signifikan di Indonesia. Tercatat, industri ini telah memberikan kontribusi pada penerimaan negara sebesar Rp154,1 miliar pada 2018 dan bertumbuh hingga Rp426 miliar pada 2019.

Sebagai industri yang menawarkan produk alternatif risiko dengan konsep harm reduction, APPNINDO mengaku masih banyak menemui kendala, salah satunya adalah stigma negatif di masyarakat. Stigma ini muncul karena kehadiran rokok elektronik di Indonesia bersamaan dengan kasus penyalahgunaan narkoba dalam liquid rokok elektronik di Amerika Serikat.

“APPNINDO hadir unttuk memfasilitaso penyampaian informasi pada masyarakat seputar industri ini dan memberikan mereka akses informasi yang akurat, guna menghindari stigma keliru akibat penyalahgunaan dan peredaran produk-produk illegal yang dikaitkan dengan penghantar nikotin elektronik,” kata Roy Lefrans, Sekretaris Jenderal APPNINDO.