Perpanjangan Insentif PPN DTP hingga 2025, Emiten Properti Mana yang Diuntungkan?
- Pemerintah berencana memperpanjang diskon Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat memiliki efek positif bagi emiten sektor properti.
Bursa Saham
JAKARTA - Pemerintah berencana memperpanjang diskon Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat memiliki efek positif bagi emiten sektor properti.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi kepastian ini usai rapat koordinasi terbatas di Jakarta Selatan, Minggu, 3 November 2024. Selain insentif untuk properti, perpanjangan juga mencakup pajak barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan listrik.
Perpanjangan insentif ini disambut baik oleh pelaku pasar properti, meskipun saat ini rata-rata pergerakan harga saham properti menunjukkan tren menurun. Data dari Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan bahwa indeks saham properti melemah 1,38% atau turun 11,47 poin ke level 822,55 pada akhir perdagangan Senin, 4 November 2024.
- Mau Bagi Dividen, ADRO jadi Saham Tercuan LQ45 Pagi Ini
- IHSG Hari Ini 05 November 2024 Turun 5,82 ke 7.473,69
- Harvey Moeis Akui Minta Rp23 Miliar dari 4 Smelter Swasta
Kendati melemah, sejumlah analis meyakini bahwa langkah pemerintah ini akan memberikan stimulus yang signifikan. Salah satunya adalah Nafan Aji Gusta, Senior Market Analyst dari Mirae Asset Sekuritas, yang menyebutkan bahwa kebijakan itu juga didukung oleh proyeksi suku bunga acuan.
Nafan percaya perpanjangan PPN DTP berpotensi mengerek kinerja marketing sales emiten properti secara signifikan. “Tren pertumbuhan positif dalam marketing sales akan terus berlanjut dengan adanya insentif ini,” ungkapnya dalam keterangannya pada Senin, 5 November 2024.
Nafan juga bilang dorong permintaan Kredit Pemilikan Rumah dan Apartemen (KPR/KPA) yang lebih besar, juga didukung oleh proyeksi penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI).
Mirae Asset Sekuritas pun merekomendasikan saham PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) dan PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), yang diperkirakan akan mendapat manfaat dari perpanjangan insentif. PWON ditargetkan mencapai Rp530 per saham, sedangkan BSDE diproyeksikan ke Rp1.340 per saham.
Perlu diketahui, insentif PPN DTP ini telah memberikan kontribusi besar bagi emiten seperti Pakuwon Jati, yang berhasil mencatat marketing sales Rp1,13 triliun hingga kuartal III/2024. Penjualan apartemen di Pakuwon Mall Surabaya, Pakuwon Residences Bekasi, dan rumah di Grand Pakuwon adalah beberapa proyek yang mendapat manfaat dari kebijakan ini.
Sementara itu, analis Kiwoom Sekuritas Indonesia, Vicky Rosalinda mengungkapkan bahwa prospek positif untuk emiten properti akan terus terjaga hingga akhir 2024, yang ditopang oleh insentif pemerintah dan program pembangunan 3 juta rumah oleh pemerintahan Prabowo-Gibran.
Namun, ia mengingatkan tentang tantangan global seperti ketidakpastian ekonomi dan geopolitik yang masih harus dihadapi. Di sisi lain, Direktur PT Ciputra Development Tbk (CTRA), Harun Hajadi, juga menilai perpanjangan insentif PPN DTP sebagai langkah yang krusial untuk menjaga stabilitas sektor properti.
“Kami akan memanfaatkan peluang ini dengan meluncurkan produk-produk yang sesuai syarat, mengingat bangunan harus selesai dan pembayaran lunas untuk masuk kategori PPN DTP,” jelas Harun.
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan telah memperpanjang insentif PPN DTP 100% untuk periode September hingga Desember 2024, berdasarkan PMK 61/2024 yang ditetapkan pada 11 September 2024.
Awalnya, skema ini berlaku dari November 2023 hingga Juni 2024 dengan penanggungan PPN 100%, yang kemudian dikurangi menjadi 50% untuk Juli hingga Desember 2024. Perpanjangan ini dirancang untuk meningkatkan daya beli masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan memperkuat sektor properti sebagai salah satu pilar utama pemulihan ekonomi.