Perpanjangan PPnBM DTP Berpotensi Dongkrak PMI Manufaktur Indonesia
- JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut perpanjangan diskon Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100% unt
Nasional
JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut perpanjangan diskon Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100% untuk kendaraan bermotor sampai akhir tahun 2021.
Ia menilai, kebijakan yang tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2021 tersebut dirasa dapat terus menstimulasi pembelian kendaraan bermotor oleh masyarakat, serta berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi COVID-19.
“Kami bersyukur bahwa usulan kami untuk memperpanjang masa pemberian stimulus PPnBM DTP bisa diakomodasi oleh Menteri Keuangan. Data sudah berbicara dengan terang benderang bahwa stimulus ini memiliki dampak luar biasa bagi perekonomian,” ujarnya di Jakarta, Jumat 17 September 2021.
- Review Pasar Modal Sepekan: IHSG Terungkit 0,63 Persen
- Bukan di IndoXXI dan Drakorindo, Ini Dia Link Nonton Drakor Terpopuler Secara Legal
- Peruri Gandeng Telkom Rilis e-Meterai dan Surat Elektronik Terintegrasi
Sebelumnya, Agus mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan terkait usulan perpanjangan stimulus PPnBM DTP untuk September hingga Desember 2021.
Menperin mengusulkan perpanjangan PPnBM DTP sebesar 100% untuk mobil dengan isi silinder di bawah 1.500 cc, sebesar 50% untuk mobil dengan isi silinder 1.501-2.500 cc berpenggerak 4x2, dan 25% untuk mobil berkapasitas sama dan berpenggerak 4x4.
Menperin menambahkan, pertumbuhan sektor manufaktur pada triwulan II-2021 didorong oleh kencangnya pertumbuhan industri otomotif yang mencapai 45,7%.
Selain itu, data penjualan kendaraan roda empat peserta PPnBM DTP di bawah 1.500 cc pada Januari-Agustus 2021 tercatat sebesar 175.000 unit atau melesat 51% secara tahunan.
“Untuk mobil peserta PPnBM DTP di atas 1.500 cc, penjualannya pada Januari-Agustus 2021 sebesar 44.680 unit, atau meningkat 64,4% dibandingkan Januari-Agustus 2020,” jelasnya.
Peningkatan PMI
Dengan perpanjangan pemberlakuan kebijakan ini, Agus berharap Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur Indonesia bisa kembali ke jalur ekspansif atau berada di atas angka 50 seperti yang terjadi berturut-turut selama delapan bulan pada November 2020 hingga Juni 2021.
”Dengan industri yang ekspansif dan optimis menjalankan aktivitasnya, kami perkirakan pertumbuhan industri pada triwulan III-2021 bisa lebih baik lagi,” imbuhnya.
Peningkatan penjualan mobil akibat pemberian diskon PPnBM juga berperan menciptakan multiplier effect yang cukup besar. Peningkatan pesanan kendaraan berdampak positif pada industri komponen yang menunjang industri otomotif.
Produsen kendaraan peserta PPnBM DTP juga melibatkan sekitar 319 perusahaan industri komponen tier 1, serta meningkatkan utilisasi dan kinerja industri komponen tier 2 dan 3 yang sebagian besar termasuk industri kecil dan menengah (IKM).
Selain itu, kata Agus, kendaraan bermotor produksi dalam negeri wajib memenuhi persyaratan local purchase yang digunakan pada proses produksi dengan nilai minimal 60%, sehingga mendukung program peningkatan produksi dalam negeri dan substitusi impor yang dicanangkan Kemenperin untuk dapat mencapai 35% di tahun 2022.
Berdasarkan analisis tim Kemenperin, perpanjangan stimulus PPnBM DTP hingga Desember 2021 diproyeksi akan menambah penjualan kendaraan sebanyak 35.553 unit. Perluasan cakupan PPnBM DTP juga dinilai akan mempercepat pemulihan industri otomotif, sekaligus meningkatkan pendapatan negara.
“Kami memproyeksikan tambahan penerimaan pajak sebesar Rp2,22 Triliun dengan meningkatnya penjualan mobil yang didukung stimulus PPnBM DTP,” tambahnya.
Kajian ISI
Senada dengan analisis Kemenperin, hasil kajian Institute for Strategics Inisiative (ISI) yang dipaparkan Agustus 2021 turut menunjukkan relaksasi PPnBM DTP efektif dalam mendongkrak utilisasi industri otomotif nasional yang tengah menghadapi penurunan selama pandemi COVID-19.
Direktur ISI Luky Djani menyebutkan, data Maret-Mei 2021 yang dibandingkan dengan periode yang sama pada 2019 dan 2020 menunjukkan bahwa program relaksasi PPnBM DTP menguntungkan semua pihak.
Nilai penjualan mobil dengan PPnBM DTP lebih tinggi Rp22,95 Triliun dibanding dengan periode yang sama tahun 2020. Dengan program tersebut, industri berpotensi menciptakan kesempatan kerja total 183.000 orang.
Selain itu, kebijakan tersebut menciptakan pendapatan rumah tangga bagi pekerja di sektor otomotif dan sektor lain yang terkait dengannya sebesar Rp6,6 triliun dibandingkan dengan tanpa pemberlakukan program relaksasi tersebut.
Ia menjelaskan, adanya PPnBM DTP juga menunjukkan peningkatan penciptaan output pada industri sebesar Rp29 Triliun. Kemudian di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar Rp3,69 triliun, sektor pertambangan dan penggalian sebesar Rp1,7 triliun, dan perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil, dan sepeda motor sebesar Rp1,7 triliun.
"Kebijakan ini telah menjadi game changer di tengah pandemi yang dihadapi Indonesia saat ini. Dengan multiplier effect yang tinggi, maka sebaiknya kebijakan ini diperpanjang,” pungkasnya.