Direktur PT HM Sampoerna Tbk. Elvira Lianita (kiri) usai menyerahkan donasi secara simbolis kepada Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Arsjad Rasjid di Jakarta 10 September 2021. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Nasional

Perpecahan Kadin Dinilai Dampak Oligarki Pengusaha dan Pemerintah

  • Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengungkapkan konflik tersebut menegaskan pengusaha tidak akan mendapatkan keuntungan jika tidak dekat dengan kekuasaan.

Nasional

Debrinata Rizky

JAKARTA - Pecahnya kubu Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia antara kubu Anindya Bakrie melawan Arsjad Rasjid dinilai makin memperlihatkan adanya oligarki antara pengusaha dengan pemerintah.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengungkapkan konflik tersebut menegaskan pengusaha tidak akan mendapatkan keuntungan jika tidak dekat dengan kekuasaan.

"Kita tahu Arsjad mendukung paslon capres-cawapres yang berbeda dengan pilihan istana sekarang dan capres-cawapres terpilih. Sedangkan Anin Bakrie mendukung pasangan pemenang dan istana," katanya kepada TrenAsia.com pada Rabu, 18 September 2024.

Huda menjelaskan, berkaca awalnya dari seorang Arsjad dilengserkan dari ketua umum Kadin, kemudian akan ada masalah menyangkut bisnis para penguasa Kadin ke depan. Kebijakan yang diambil pun akan mendukung bisnis dari ketua Kadin yang terpilih.

Oligarki Berdampak ke Investor

Jika dilihat dari sisi dampak ke investor, Huda menilai dunia usaha tidak akan mempercayai sistem bisnis di Indonesia kembali. "Jika bisnis investor merupakan saingan ketua umum Kadin terpilih, maka bisa dibuat barriers to entry bagi pesaing baru. Atau ada pengusaha yang sudah eksisting dan menjadi pesaing bisnis ketua Kadin terpilih, ya siap-siap saja bisa ada masalah bisnis ke depannya," lanjutnya

Dia menyebut investasi jadi akan terhambat karena intrik politik internal Kadin. Di mana pada akhirnya ekonomi akan berjalan lebih lambat. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, mengatakan Kadin mestinya tegak lurus dan tidak dibatasi oleh kepentingan-kepentingan politik jangka pendek yang memecah belah.

Bhima menilai sejauh ini Kadin menjadi asosiasi pelaku usaha yang cukup memiliki kredibilitas. Selain itu Kadin memiliki tugas untuk wadah bagi seluruh pengusaha Indonesia baik di bidang usaha negara, usaha koperasi dan usaha swasta seluruh sektor untuk disampaikan ke Pemerintah. “Kalau namanya yang rusak karena adanya dualisme kepemimpinan seperti sekarang, sangat disayangkan.”

Akar Huru-hara di Kadin Indonesia

Sebelumnya, Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pada Jumat, 13 September 2024 dikabarkan akan menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa atau Munaslub pada Sabtu, 14 September 2024. Salah satu agenda Munaslub tersebut adalah pengambilan keputusan untuk mengganti Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid.

Akhirnya, Anindya Bakrie  diangkat sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia versi Munaslub. Anindya Bakrie mengatakan, Munaslub itu diklaim dihadiri perwakilan 21 pengurus Kadin Provinsi dan 25 anggota luar biasa (ALB) Kadin. Munaslub juga dihadiri Menteri Investasi sekaligus eks Ketum Kadin Indonesia Rosan Roeslani.

Usai dijegal dari kursi Ketum Kadin, Arsjad mengatakan Munaslub yang menetapkan Anindya sebagai ketua umum Kadin baru tidak sah alias ilegal. Pasalnya, munaslub itu melanggar AD/ART dan ditolak oleh 21 Kadin Provinsi.

Arsjad pun akan menginvestigasi dugaan pelanggaran AD/ART dalam pelaksanaan Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum baru organisasi pengusaha itu. Ia yakin akan menemukan bukti keterlibatan individu atau kelompok di internal Kadin yang terlibat dalam persiapan Munaslub. 

"Dari hasil penyelidikan, kami yakin akan terungkap bukti sah dalam bentuk dokumen dan surat terkait persiapan Munaslub yang menunjukkan keterlibatan individu dan atau kelompok dalam lingkup Kadin Indonesia," katanya dalam konferensi pers di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Minggu, 15 September 2024..