Ilustrasi perdagangan aset kripto
Fintech

Perpindahan Pengawasan Aset Kripto ke OJK Berpotensi Tingkatkan Kolaborasi di Industri

  • Para pelaku industri kripto di Indonesia menantikan rancangan Peraturan OJK (POJK) sebagai regulasi teknis dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Fintech

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA – Chief Executive Officer (CEO) PT Crypto Indonesia Berkat (Tokocrypto) Yudhono Rawis mengatakan bahwa perpindahan pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berpotensi untuk meningkatkan kolaborasi di industri. 

Yudho menyoroti peran regulasi dalam membentuk tren pasar kripto di masa mendatang. Di Indonesia, saat ini sedang berlangsung transisi pengawasan dan regulasi aset kripto dari Bappebti ke OJK. 

Para pelaku industri kripto di Indonesia menantikan rancangan Peraturan OJK (POJK) sebagai regulasi teknis dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Menurut Yudho, regulasi kripto oleh OJK dapat membuka peluang lebih luas bagi pengembangan industri aset digital di Indonesia. 

Ini termasuk potensi kerja sama antara institusi keuangan, seperti perbankan, dan pelaku aset kripto, serta integrasi edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang risiko dan peluang di pasar kripto.

"Ketika industri kripto berada di bawah pengawasan OJK, legitimasi sektor ini di Indonesia diharapkan meningkat secara signifikan. Di samping itu, kami juga menghargai upaya Bappebti yang telah memajukan industri ini dengan cepat dalam satu hingga dua tahun terakhir. Langkah ini telah meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mempercepat adopsi kripto di Indonesia," kata Yudho kepada TrenAsia, Rabu, 27 Desember 2023.

Yudho pun mengatakan dirinya dan Tokocrypto berharap bahwa industri kripto di Indonesia dapat terus berkembang. 

Dia mencatat bahwa nilai transaksi kripto di Indonesia pada Oktober 2023 mencapai Rp104,9 triliun, dengan jumlah investor mencapai 18,06 juta. Meskipun demikian, angka tersebut masih di bawah periode yang sama pada tahun 2022, di mana transaksi mencapai Rp306,4 triliun.

Yudho pun menyampaikan, meski menghadapi beberapa tantangan, Tokocrypto tetap dalam kondisi yang sehat, stabil, dan menguntungkan. 

Transaksi di platform ini meningkat sebesar 40% dalam dua kuartal terakhir tahun 2023, termasuk peningkatan jumlah trader aktif dan pengguna baru. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan mampu mengatasi tantangan industri dan mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan.

Data terbaru menunjukkan bahwa jumlah pengguna terdaftar di Tokocrypto mencapai lebih dari 3,2 juta investor, dan volume perdagangan harian rata-rata mencapai lebih dari US$18.000 (Rp278 juta dalam asumsi kurs Rp15.489 per-dolar Amerika Serikat/AS) dalam setahun terakhir. Dengan pasar kripto yang mulai pulih, Tokocrypto terus mencatat pertumbuhan positif.