Ilustrasi Perdagangan Aset Kripto
Fintech

Persetujuan ETF Bitcoin Spot Diyakini Semakin Dekat, Pasar Kripto Menghijau

  • Menurut pantauan Coin Market Cap, Senin, 23 Oktober 2023, Bitcoin dalam 24 jam terakhir mengalami penguatan 2,65% dan 12,82% dalam sepekan ke belakang.

Fintech

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - Pasar kripto terpantau menghijau seiring dengan keyakinan yang semakin kuat dari para investor bahwa persetujuan instrumen exchange traded fund (ETF) Bitcoin Spot telah semakin dekat.

Menurut pantauan Coin Market Cap, Senin, 23 Oktober 2023, Bitcoin dalam 24 jam terakhir mengalami penguatan 2,65% dan 12,82% dalam sepekan ke belakang.

Dalam pantauan tersebut, Bitcoin menempati posisi harga US$30.782 atau setara dengan Rp488,07 juta dalam asumsi kurs Rp15.856 per-dolar Amerika Serikat (AS).

Tidak hanya Bitcoin, aset-aset kripto berkapitalisasi pasar terbesar lainnya pun terpantau menghijau.

Ethereum (ETH) dalam 24 jam terakhir mengalami penguatan 3,71%, Tether (USDT) 0,01%, Binance Coin (BNB) 3,78%, dan Ripple (XRP) 0,69%.

Selanjutnya, USD Coin (USDC) menguat 0,01%, Solana (SOL) 3,62%, Cardano (ADA) 2,74%, dan Dogecoin (DOGE) 2,14%.

Analis Tokocrypto Fyqieh Fachrur mengatakan bahwa pasar kripto tetap dalam suasana optimisme yang kuat untuk jangka panjang, dengan harapan besar terkait persetujuan ETF Bitcoin oleh SEC (Securities and Exchange Commission) di masa yang akan datang.

Di tengah ekspektasi ini, banyak Fyqieh menyebutkan banyak pihak percaya bahwa hal ini dapat membawa dampak positif yang signifikan terhadap pergerakan harga Bitcoin dan seluruh aset kripto.

Persetujuan ETF Bitcoin dikatakan Fyqieh dapat menjadi tonggak penting dalam perkembangan aset kripto ini.

"Produk ini akan memungkinkan investor institusional untuk mendapatkan eksposur terhadap Bitcoin tanpa perlu memegang aset kripto fisik. Ini bisa meningkatkan minat institusional dalam pasar kripto, karena banyak entitas keuangan yang memiliki pembatasan dalam berinvestasi langsung dalam aset kripto," ujar Fyqieh kepada TrenAsia, dikutip Senin, 23 Oktober 2023.

Salah satu hal yang disoroti juga oleh Fyqieh adalah kemungkinan perdagangan ETF Bitcoin di pasar saham tradisional, yang memiliki tingkat likuiditas yang lebih besar daripada bursa kripto.

Dengan demikian, ETF Bitcoin memiliki potensi untuk meningkatkan likuiditas pasar, menciptakan peluang perdagangan yang lebih baik, dan menarik minat investor institusional yang selama ini ragu-ragu untuk masuk ke dalam ranah aset kripto.

Menurut perkiraan Fyqieh, jika ETF Bitcoin akhirnya mendapatkan persetujuan, Bitcoin bisa mengalami kenaikan harga yang cepat dan signifikan.

Dalam waktu singkat, harga Bitcoin bisa melonjak hingga mencapai area sekitar US$40.000 (Rp628 juta).

Jika perusahaan-perusahaan besar seperti BlackRock dan entitas lainnya juga ikut terlibat dalam pembelian Bitcoin, maka potensi kenaikan harga Bitcoin bisa menjadi lebih tinggi lagi.

Ini bisa menjadi tonggak penting untuk memicu bull run Bitcoin yang potensial terjadi di masa yang akan datang.

Meskipun tak ada jaminan pasti, adanya ETF Bitcoin berpotensi mendatangkan aliran modal baru ke pasar kripto. Hal ini dapat mengakibatkan peningkatan signifikan dalam harga Bitcoin dan aset kripto lainnya karena tingginya permintaan dari investor-investor baru.

Perkiraan ini menunjukkan bahwa kehadiran ETF Bitcoin dapat menjadi pemicu utama pertumbuhan pasar kripto dengan membuka pintu bagi investor yang sebelumnya enggan atau kesulitan untuk berpartisipasi dalam pasar ini.

Selain itu, hal ini berpotensi memperluas basis investor, meningkatkan likuiditas, serta mendorong adopsi Bitcoin secara lebih luas.