BBM
Nasional

Persiapan Mepet, Kemenaker Pastikan BSU Siap Disalurkan Mulai Hari Ini

  • Kementerian Ketenagakerjaan mengaku kaget saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, solar dan Pertamax per 3 September 2022.
Nasional
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan mengaku kaget saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, solar dan Pertamax per 3 September 2022.

Sesditjen PHI dan Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan Surya Lukita Warman mengatakan, ketidaktahuan itu membuat perencanaan penyaluran BLT subsidi gaji (bsu) disiapkan secara mendadak.

"Di Kemnaker BSU agak dadakan. Terus terang kami tidak menyangka Pak Presiden mengumumkan kenaikan harga BBM Sabtu (kemarin). Itu kami tidak tahu infonya, tiba-tiba. Konsekuensinya kami diminta menyiapkan BSU sebagai bantalan," kata Surya dalam diskusi publik Ombudsman pada Kamis 8 September 2022.

Namun Kemenaker melakukan beberapa persiapan sebelum kenaikan resmi diumumkan hanya saja saat penyaluran dipercepat, Kemenaker mendorong persiapan lebih cepat.

Surya menambahkan, Kemenaker langsung mengundangkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh yang menjadi dasar hukum penyaluran BLT subsidi gaji.

Hal ini sebagai salah satu gerak cepat agar bantuan ini segera diterima oleh masyarakat. Meskipun pengumuman kenaikan mendadak, Kemenaker mengaku telah siap menyalurkan BSU dan diharapkan paling lambat Jumat, 9 September 2022 penyaluran telah dimulai.

Sekadar informasi, pada 2021 dan 2022 awal, BSU diberikan kepada pekerja dengan tujuan mengantisipasi dampak ekonomi dari merebaknya COVID-19. Namun akhir 2022 tujuan BSU diberikan untuk mempertahankan daya beli pekerja dan buruh akibat kenaikan BBM.

Penyaluran BSU akan dilakukan bersama PT Pos Indonesia, setiap penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp600.000.