<p>Ilustrasi kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, di kawasan Gatot Subroto, Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional

Pertama di 2021, Penerimaan Pajak Tumbuh Positif Menyentuh Rp459,6 Triliun

  • Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak untuk pertama kalinya dalam tahun ini tumbuh positif 3,4% year on year (yoy) pada Mei lalu. Penerimaan pajak pada Mei 2021 naik menjadi Rp459,6 triliun dari sebelumnya Rp444,6 triliun pada Mei 2020.

Nasional

Muhamad Arfan Septiawan

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak untuk pertama kalinya dalam tahun ini tumbuh positif 3,4% year on year (yoy) pada Mei lalu. Penerimaan pajak pada Mei 2021 naik menjadi Rp459,6 triliun dari sebelumnya Rp444,6 triliun pada Mei 2020.

Selama empat bulan sebelumnya, tulang punggung penerimaan negara ini mencatatkan kontraksi. Penerimaan pajak pada Januari tercatat 15,3% yoy, Februari dengan minus 4,8%, Maret di zona minus 5,6%, dan April menyentuh minus 0,4% yoy.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut capaian ini sebagai rebound perekonomian Indonesia yang diprediksi terus berlanjut hingga kuartal II-2021. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu melaporkan penerimaan pajak pada Mei 2021 didorong oleh sentimen Lebaran 2021.

“Ini merupakan rebound bagi ekonomi kita. Fase pemulihan ekonomi ini bisa dilihat dari meningkatnya ekspektasi bisnis dan konsumen yang berdampak terhadap pajak sektoral,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA, Senin, 21 Juni 2021.

Jika dilihat secara sektoral, terdapat tiga sektor yang sudah mencatatkan penerimaan pajak positif pada Mei 2021. Penerimaan pajak sektor industri perdagangan tumbuh 5,02% yoy, informasi dan teknologi naik 1,31% dan sektor industri pengolahan tumbuh 5,31%

Di sisi lain, sektor jasa keuangan dan asuransi masih terkontraksi 3,63% hingga Mei 2021. Tidak hanya itu, sektor konstruksi dan real estat terkontraksi dalam, yakni 18,7% yoy.

Kemudian ada sektor transportasi dan pergudangan yang masih berada di zona negatif dengan minus 1,34% yoy, sektor pertambangan minus 9,78%, dan jasa perusahaan kontraksi minus 4,95% yoy.

Sementara berdasarkan jenisnya, sudah ada yang sudah mencatatkan pertumbuhan double digit pada Mei 2021. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor melesat 14,64% yoy. Sementara PPN dalam negeri (DN) tumbuh lebih lambat, yakni 8,85%.

Pajak Penghasilan (PPh) 21 turut tumbuh 4,34% yoy. “Jenis Pajak itu membaik seiring ada serapan tenaga kerja dan konsumsi yang mulai naik,” ucap Sri Mulyani.

Meski begitu, Sri Mulyani mengakui pemulihan perpajakan belum menyeluruh.  Hal ini tampak dari sejumlah jenis pajak yang masih belum meninggalkan zona negatif pada Mei 2021.

PPh orang pribadi (OP) masih terkontraksi 2,87%, PPh Badan di mins 4,33%, dan PPh final yang bergerak di zona minus 0,76%.

Sri Mulyani menargetkan penerimaan pajak pada tahun ini mencapai Rp1.743,6 triliun. Target itu tumbuh 6,7% jika dibandingkan realisasi pajak 2020 yang sebesar Rp1.070 triliun.

Bendahara Negara juga telah mengatur target penerimaan pajak pada tahun depan yang nilainya mencapai Rp1.499,3 triliun hingga Rp1.528,7 triliun.