Pengisian bahan bakar bersubsidi untuk kendaraan bermotor di sebuah SPBU, Kamis 4 Agustus 2022. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Nasional

Pertamina Angkat Bicara Terkait Pertalite yang Dinilai Lebih Boros

  • Beredar rumor bahwa kualitas Pertalite turun atau dianggap menjadi lebih boros saat digunakan para pengendara bermotor.

Nasional

Debrinata Rizky

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menegaskan kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite tidak berubah. Hal ini menyusul rumor bahwa kualitas Pertalite turun atau dianggap menjadi lebih boros saat digunakan para pengendara bermotor.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 yang Dipasarkan Di dalam Negeri.

“Batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP). Saat ini hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal),” kata Irto Ginting dalam keterangan dilansir pada Kamis, 22 September 2022.

Irto menambahkan Pertamina menjamin seluruh produk BBM yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashop sesuai dengan spesifikasi dan melalui pengawasan kualitas yang ketat. Sedangkan produk BBM yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan tidak akan disalurkan ke masyarakat.

Maka, ia mengimbau kepada para konsumen harap melakukan pembelian BBM melalui lembaga resmi, agar produk BBM yang didapatkan terjamin kualitas dan keamanannya. Selain itu, pengisian BBM diharapkan sesuai dengan spesifikasi kendaraan bermotor atau kadar oktan (RON).