<p>Kebakaran di kilang minyak Balongan/Tangkapan Layar YouTube CNN</p>
Nasional

Pertamina Bayar Ganti Rugi 421 Rumah Warga Terdampak Kebakaran Kilang Balongan

  • PT Pertamina (Persero) melanjutkan proses ganti rugi tahap kedua untuk bangunan rumah masyarakat yang terdampak kebakaran Kilang Balongan, Indramayu.

Nasional
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – PT Pertamina (Persero) melanjutkan proses ganti rugi tahap kedua untuk bangunan rumah masyarakat yang terdampak kebakaran Kilang Balongan, Indramayu.

Unit Manager Communication Relation & CSR Kilang Pertamina Balongan Cecep Supriyatna mengatakan target penerima pembayaran perbaikan kali ini sebanyak 421 pemilik rumah.

“Pemberian ganti rugi biaya perbaikan tahap dua akan dilaksanakan selama lima hari. Dimulai dari 6-10 Mei 2021,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat, 7 Mei 2021.

Warga yang bersangkutan atau perwakilan yang ditunjuk pemilik rumah berasal dari Desa Sukaurip, yakni Blok Wisma Jati, Pakis, Kunir dan Gori. Adapun total rumah yang terdampak atas peristiwa kebakaran bulan lalu mencapai 3.074 rumah di enam desa Kecamatan Balongan.

Nantinya, dana perbaikan akan disalurkan melalui buku tabungan. Warga yang hadir, kata Cecep, wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli sesuai data penerima buku tabungan.

Selain itu, dilengkapi dengan fotokopi KTP dua rangkap, serta catatan data survei sesuai dengan stiker pendataan yang telah ditempel di setiap rumah terverifikasi.

Selanjutnya, biaya perbaikan akan ditransfer paling cepat keesokan hari atau setelah warga menandatangani berita acara.

Cecep menegaskan acuan perhitungan biaya perbaikan rumah warga ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Kabupaten Indramayu, yakni SK Bupati Nomor 641/Kep.153-PUPR/2021 tanggal 8 Maret 2021 tentang Penetapan Harga Satuan Bangunan Gedung/Negara Tahun 20021.

Ia pun berharap pelaksanaan pembayaran tahap II ini dapat berjalan lancar sehingga warga terdampak bisa segera memperbaiki rumahnya.

“Selain pemberian biaya perbaikan rumah, kami juga menyiapkan layanan penanganan psikososial Griya Pelangi untuk masyarakat yang mengalami tekanan psikis akibat kejadian di area Kilang Balongan,” tambah Cecep.

Griya Pelangi diluncurkan kemarin, 6 Mei 2021 dan memiliki jadwal operasional Senin hingga Sabtu Pukul 08.00-16.00 WIB. (LRD)