Pertamina Bikin Buffer Zone 50 Meter di Plumpang, Ketua Komisi VII: Harusnya 500 Meter
- PT Pertamina (Persero) akan membangun buffer zone atau zona penyangga sejauh 50 meter di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) atau Depo Pertamina Plumpang.
Nasional
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) akan membangun buffer zone atau zona penyangga sejauh 50 meter di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) atau Depo Pertamina Plumpang.
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto justru mengatakan bahwa idealnya buffer zone berjarak 500 meter dari pemukiman warga sehingga tidak menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan Pertamina di kemudian hari.
"Buffer zone sebelum tembok harusnya ada parit besar baru nanti ada buffer zone. 50 meter pun terlalu dekat, idealnya 500 meterlah kalau mau tetap dipertahankan sekian waktu," ujarnya Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama Pertamina, Kamis 16 Maret.
- Ancam Keberlangsungsan Usaha, Pengusaha Iklan dan Perkumpulan Pedagang Kaki Lima Kompak Tolak Revisi PP 109/2012
- Jadwal 11 Wakil Indonesia di Babak 16 Besar All England 2023
- BTN Gelar RUPST Hari Ini, Inilah 9 Agenda yang Diusung
- Aktris Legendaris Nani Wijaya Tutup Usia
Selain buffer zone, obyek vital nasional juga seharusnya dikelilingi patit besar sebagai pengamanan tambahan. Pasalnya menurut Sugeng, ledakan pada Maret yang lalu Pertamina masih 'diselamatkan' oleh hembusan angin yang mengarah ke pemukiman warga sehingga tidak menimbulkan ledakan tambahan di 23 tangki BBM lebih fatal.
Sugeng juga meminta audit total kepada seluruh aset dan fasilitas migas Indonesia karena beberapa fasilitas yang dibangun pada tahun 1970-an. Adapun pertimbangan lain adalah ancaman terorisme yang bisa saja menyebabkan musibah lain. Pasalnya Depo Plumpang juga dekat dengan jalan tol sehingga audit total dan buffer zone tambahan sangat dibutuhkan.
"Ancaman lain bagi Plumpang juga bahaya yaitu ancaman terorisme, itu lintas tol tinggal pistol juga sampai. Kasarnya begitu betapa sudah sangat bahaya dari aspek strategis dan keamanan ibu kota negara," pungkasnya.