Ilustrasi Blok Masela.
Energi

Pertamina Cs Dapat Lampu Hijau Ngebor Blok Masela Tahun Depan

  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta operator Blok Masela yaitu Inpex Corporation, Pertamina, dan Petronas untuk melanjutkan pengeboran pada 2024
Energi
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta operator Blok Masela yaitu Inpex Corporation, Pertamina, dan Petronas untuk melanjutkan pengeboran pada 2024.

Hal ini merupakan tindak lanjut setelah Menteri ESDM, Arifin Tasrif menyutujui revisi kedua rencana pengembangan atau plan of development (PoD) I proyek LNG Abadi Blok Masela. 

"Bisa langsung dilakukan planning untuk dilakukan pengeboran. Tinggal ngebor, sudah ada modelnya," ujar Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM pekan lalu.

Lebih lanjut kata Tutuka, rencana pengeboran tersebut dilakukan bersamaan dengan keputusan investasi akhir atau Final Investment Decision (FID). Adanya persiapan dalam proses  pengeboran berfokus untuk menentukan fasilitas, lokasi, dan hal lainnya.

Dalam persetujuan PoD Blok Masela ini juga memuat terkait pengeboran dan pengolahan gas menjadi LNG, revisi PoD I Blok Masela juga mencakup fasilitas Carbon Capture Utilization and Storage (CCS/CCUS). Dalam PoD tersebut tercantum rencana dibangunnya fasilitas tersebut.

Sebelumnya persetujuan revisi kedua soal rencana pengembangan atau PoD I Proyek LNG Abadi Blok Masela diungkap oleh Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI.

Dwi menyebut, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyetujui revisi kedua soal rencana PoD I Proyek Masela pada 28 November 2023. Blok Masela ditargetkan produksi mulai 30 Desember 2029.

“Revisi kedua PoD I sudah disetujui Menteri ESDM pada 28 November 2023,” kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI.

Informasi tambahan, wilayah kerja Masela berlokasi di Laut Arafura sekitar 650 Km dari Kepulauan Maluku dan 170 km dari Kepulauan Babar dan Tanimbar. Kontrak ditandatangani pada 16 November 1998 dan berakhir pada November 2028 (30 tahun).

Blok Masela sudah mendapatkan kompensasi waktu 7 tahun dan perpanjangan kontrak selama 20 tahun, sehingga kontrak akan berakhir pada 15 November 2055. Pemegang interest saat ini, Inpex Masela Ltd sebesar 65% atau sebagai operator, dan Shell Upstream Overseas Services Ltd sebesar 35%.

Telah disepakati kilang LNG akan dibangun di darat atau Pulau Yamdena dengan kapasitas produksi gas sebesar 9,5 million ton per annum (MTPA) atau 1.600 million standard cubic feet per day (MMSCFD) dan 150 MMSCFD (gas pipa), serta kondensat 35.000 barrels of condensate per day (BCPD).