<p>Kebakaran di kilang minyak Balongan/Tangkapan Layar YouTube KompasTV</p>
Nasional

Pertamina Gunakan Standar Pemkab untuk Ganti Rumah Rusak akibat Kebakaran Kilang Balongan

  • JAKARTA –  Kebakaran yang terjadi di Refinery Unit IV atau Kilang Balongan di Kabupaten Indramayu pekan lalu menyebabkan kerusakan pada sejumlah rumah dan tempat umum masyarakat. Terkait hal ini, PT Pertamina (Persero) sebagai pengelola mengaku akan mengganti kerusakan sesuai standar biaya perbaikan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab). “Mekanisme penggantian biaya akan mengacu pada standar. Ini dilakukan […]

Nasional
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA –  Kebakaran yang terjadi di Refinery Unit IV atau Kilang Balongan di Kabupaten Indramayu pekan lalu menyebabkan kerusakan pada sejumlah rumah dan tempat umum masyarakat.

Terkait hal ini, PT Pertamina (Persero) sebagai pengelola mengaku akan mengganti kerusakan sesuai standar biaya perbaikan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

“Mekanisme penggantian biaya akan mengacu pada standar. Ini dilakukan agar seluruh warga terdampak bisa mendapatkan besaran ganti rugi yang tepat,” ujar Unit Manager Communication, Relation, & CSR RU VI Balongan Cecep Supriyatna dalam keterangan tertulis yang dikutip TrenAsia.com, Selasa, 6 April 2021.

Saat ini, kata dia, terdapat 16 tim dari perseroan yang tengah memverifikasi data kerusakan properti warga, fasilitas umum, seperti rumah ibadah dan sekolah, dan kantor instansi pemerintah.

Wilayah pendataan yang dilakukan di Desa Sukaurip dan Blok Kesambi, Desa Balongan ini mencakup sebanyak 365 rumah warga dan 53 lokasi tempat umum.

Cecep menambahkan, sebelumnya sosialisasi telah dilaksanakan di Desa Sukaurip, Balongan, Tegalurung, dan Majakerta yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemda Indramayu, Muspika Balongan dan aparatur desa setempat.

Tim verifikasi sendiri terdiri dari tim teknis (PUPR dan Kimrum), Pertamina, TNI, Polri, BPBD, Camat, Kuwu (kepala desa), serta RW dan RT setempat.

Seperti diketahui, pada Senin 29 Maret 2021 pukul 00.45 dini telah terjadi kebakaran di tangki T301G Pertamina di Balongan.

Perseroan mengeklaim pada saat kejadian, kondisi sedang turun hujan lebat disertai petir. Namun, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan kebakaran yang terjadi di Kilang Minyak Balongan tidak dipengaruhi oleh sambaran petir.

Hal ini dilihat berdasarkan alat monitoring lightining detector di lokasi BMKG Jakarta dan BMKG Bandung pada pukul 00.00 – 02.00 WIB pada saat kejadian. Aktivitas monitoring dilakukan lewat alat pendeteksi petir yang terpasang di 11 stasiun BMKG. Pantauannya sendiri dilakukan dari Banten hingga Jawa Timur.