Nampak konsumen tengah melakukan pengisian bahan bakar di sebuah SPBU kawasan Tangerang Banten. Senin 11 Juli 2022. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Nasional

Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Dexlite dan Pertamina Dex

  • PT Pertamina (Persero) kembali mengumumkan perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 November 2022. Harga BBM dua jenis Solar nonsubsidi, yakni Dexlite dan Pertamina Dex resmi mengalami kenaikkan.

Nasional

Debrinata Rizky

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) kembali mengumumkan perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 November 2022. Harga BBM dua jenis Solar nonsubsidi, yakni Dexlite dan Pertamina Dex resmi mengalami kenaikkan.

Dalam laman resminya, Pertamina menaikkan Pertamina Dex kini dijual Rp18.550 per liter dari sebelumnya Rp18.100 per liter. Sementara Dexlite dibanderol seharga Rp18.000 per liter dari sebelumnya Rp17.800 per liter.

"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," tulis Pertamina dilansir pada Selasa, 1 November 2022.

Namun ada BBM Pertamina yang juga diturunkan harganya, yaitu Pertamax Turbo, yang kini dijual Rp14.300 dari sebelumnya Rp14.950. Adapun Penyesuaian harga ini berlaku efektif per 1 November 2022.

Serta harga kenaikan BBM Pertamina berbeda tergantung wilayahnya. Untuk harga di atas berlaku di DKI Jakarta dan beberapa wilayah lainnya. 

Berikut harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina per 1 November 2022 : 

WILAYAHPERTAMAX TURBODEXLITEPERTAMINA DEXSOLAR NON SUBSIDI
Prov. Aceh 14.30018.00018.550-  
Free Trade Zone (FTZ) Sabang-18.000--  
Prov. Sumatera Utara14.60018.35018.950-  
Prov. Sumatera Barat14.60018.35018.950-  
Prov. Riau14.90018.70019.350-  
Prov. Kepulauan Riau14.90018.70019.350-  
Free Trade Zone (FTZ) Batam14.90018.70019.350-  
Prov. Jambi14.60018.35018.950-  
Prov. Bengkulu14.90018.70019.350-  
Prov. Sumatera Selatan14.60018.35018.950-  
Prov. Bangka-Belitung14.60018.35018.950-  
Prov. Lampung14.60018.35018.950-  
Prov. DKI Jakarta14.30018.00018.550-  
Prov. Banten14.30018.00018.550-  
Prov. Jawa Barat14.30018.00018.550-  
Prov. Jawa Tengah14.30018.00018.550-  
Prov. DI Yogyakarta14.30018.00018.550-  
Prov. Jawa Timur14.30018.00018.550-  
Prov. Bali14.30018.00018.550-  
Prov. Nusa Tenggara Barat14.30018.00018.550-  
Prov. Nusa Tenggara Timur14.30018.00018.55017.900
Prov. Kalimantan Barat14.60018.35018.950-  
Prov. Kalimantan Tengah14.60018.35018.950-  
Prov. Kalimantan Selatan14.60018.35018.950-  
Prov. Kalimantan Timur14.60018.35018.950-  
Prov. Kalimantan Utara14.60018.35018.950-  
Prov. Sulawesi Utara14.60018.35018.950-  
Prov. Gorontalo14.60018.35018.950-  
Prov. Sulawesi Tengah14.60018.35018.950-  
Prov. Sulawesi Tenggara14.60018.35018.950-  
Prov. Sulawesi Selatan14.60018.35018.950-  
Prov. Sulawesi Barat14.60018.35018.950-  
Prov. Maluku-18.350-  -  
Prov. Maluku Utara-18.350-  -  
Prov. Papua14.60018.350-  -  
Prov. Papua Barat-18.35018.950-