Pertamina Tambah Lembaga Penyalur BBM Satu Harga di Maluku
- Hingga saat ini, penugasan program BBM Satu Harga ini sudah dilaksanakan oleh hampir 20 lembaga penyalur.
Energi
AMBON - Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku menambah tujuh lembaga penyalur BBM satu harga di Provinsi Maluku. Langkah tersebut merupakan salah satu wujud salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor energi ini dalam menjalankan penugasan dari pemerintah.
"Tahun 2023 kita ada penambahan sekitar tujuh lembaga penyalur atau SPBU BBM satu harga sesuai penugasan pemerintah dalam hal ini BPH Migas," ujar Sales Manager PT Pertamina Patra Niaga Cabang Ambon, Wahyu Purwatmo, di Ambon, Rabu, 11 Oktober 2023.
Hingga saat ini, Wahyu menyebutkan penugasan program BBM Satu Harga ini sudah dilaksanakan oleh hampir 20 lembaga penyalur BBM satu harga yang tersebar di Provinsi Maluku.
Melalui penyaluran BBM Satu Harga, Pertamina terus mendukung program pemerintah dengan memastikan distribusi BBM subsidi dan non-subsidi hingga mencapai lembaga penyalur atau SPBU.
- Masalah Emisi, Menperin Tidak Ingin Sektor Industri Jadi Kambing Hitam
- Adidas Perkenalkan Koleksi Sepatu Bertema Spider Man
- Dalih Bantu Peternak, Pemerintah Berencana Impor Jagung
"Tahun ini lembaga penyalur BBM satu harga hadir di wilayah 3T yakni di Pulau Buru, Seram sampai di Maluku Barat Daya/MBD, kita punya empat lembaga penyalur BBM satu harga di wilayah 3T," ujar Wahyu.
Hadirnya lembaga penyalur BBM Satu Harga di wilayah 3T menunjukkan dukungan Pertamina terhadap program pemerintah dalam memastikan ketersediaan energi di masyarakat pulau Ambon hingga pelosok kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Kabupaten Kepulauan Aru.
Wahyu mengakui bahwa penyaluran BBM ke lembaga penyalur satu harga di wilayah 3T merupakan sebuah tantangan yang besar. Geografis Maluku yang terdiri dari kepulauan menjadi hambatan, terutama dalam mengatur distribusi multi-moda yang melibatkan transportasi darat dan laut, yang akhirnya harus dialihkan melalui darat.
"Kami terus berupaya untuk menyediakan pasokan energi hingga ke wilayah pelosok sebagai bukti nyata komitmen Pertamina dalam melaksanakan tugas dari pemerintah untuk memastikan penyaluran energi yang efisien ke masyarakat di wilayah 3T," katanya.
Kebijakan BBM Satu Harga yang dicanangkan pemerintah bertujuan untuk meratakan akses BBM di seluruh Indonesia, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2016 tentang percepatan penerapan Satu Harga Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) di seluruh Indonesia mulai dari tanggal 1 Januari 2017.