Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang sinergitas dan integrasi dalam optimalisasi kerja sama pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal, pemeliharaan dan penyediaan peralatan pelabuhan antara PTK dan Pelindo
Industri

Pertamina Trans Kontinental dan Pelindo Jasa Maritim Teken MoU Perkuat Layanan Jasa Marine Nasional

  • Kerja sama ini terkait pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal, serta pemeliharaan dan penyediaan peralatan pelabuhan.

Industri

Merina

Merina

Author

JAKARTA - PT Pertamina Trans Kontinental (PTK), anak usaha dari Pertamina Internasional Shipping (PIS) sebagai subholding dari Intergated Marine and Logistics (IML), telah melaksanakan sinergi dengan PT Pelindo Jasa Maritim (PJM).

Sinergi ini dilakukan dengan penandatangan Nota Kesepahaman atau Memorandum of understanding (MoU) terkait sinegritas dan integrasi terkait pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal, serta pemeliharaan dan penyediaan peralatan pelabuhan.

Penandatangan MoU ini dilakukan oleh Direktur Utama PTK Nepos MT Pakpahan dan Direktur Utama PT PJM Prasetyadi.

Direktur Utama PTK Nepos MT Pakpahan mengungkapkan kata kunci dari kerja sama ini adalah optimalisasi. 

Selain itu banyaknya intersection bisnis PTK dan PJM lah yang mendasari MoU ini, yang sesuai dengan strategi jangka panjang PTK yakni HOIST, yang salah satunya yaitu meningkatkan sinergi dengan entitas bisnis BUMN, PTK mengupayakan kerja cepat dan akurat yang bertujuan mendapatkan impact bisnis yang konkret.

"Kolaborasi yang dilakukan ini dapat dipastikan akan menjadi bisnis yang optimal bagi kedua perusahaan. Dimulai dengan langkah-langkah kecil yang ke depannya diharapkan dapat memberikan kontribusi yang baik bagi negara sesuai dengan fungsi perusahaan," ujar Nepos dalam keterangan tertulis yang dikutip Minggu, 10 April 2022.

Direktur Utama PT Pelindo Jasa Maritim Prasetyadi mengatakan kerja sama ini memiliki potensi yamg tinggi. Melalui MoU ini, kedua perusaaan dapat akan menangani seluruh pelabuhan di Indonesia.

"Semoga tim gabungan dari PTK dan PJM bisa menuntaskan model bisnis yang tepat sehingga bisa segera diimplementasikan di lapangan,” jelas Prasetyadi.

Dengan adanya kerja sama ini, maka akan semakin memastikan  efisiensi operasional kegiatan jasa maritim di lingkungan migas, terlebih lagi dalam kegiatan layanan jasa pemanduan dan penundaan.