Bikin Warga Tajir Mendadak, Pertamina Tuntaskan Pembebasan Lahan Kilang Minyak di Tuban
JAKARTA – PT Pertamina (Persero) melalui Subholding PT Kilang Pertamina Internasional menyatakan pembebasan lahan untuk kilang baru atau Grass Root Refinery Tuban (GRR Tuban) di Tuba, Jawa Timur, sudah rampung. Corporate Secretary Subholding Refining & Petrochemical PT Kilang Pertamina Internasional Ifki Sukarya mengungkapkan saat ini proyek sedang dalam tahap early work, yakni pembersihan lahan seluas […]
Industri
JAKARTA – PT Pertamina (Persero) melalui Subholding PT Kilang Pertamina Internasional menyatakan pembebasan lahan untuk kilang baru atau Grass Root Refinery Tuban (GRR Tuban) di Tuba, Jawa Timur, sudah rampung.
Corporate Secretary Subholding Refining & Petrochemical PT Kilang Pertamina Internasional Ifki Sukarya mengungkapkan saat ini proyek sedang dalam tahap early work, yakni pembersihan lahan seluas 328 hektare dan pemulihan lahan abrasi (restorasi) seluas 20 hektare.
“Untuk proses pengadaan lahan telah diselesaikan perseroan,” ungkap Ifky, dalam keterangan tertulis yang diterima TrenAsia.com, Jumat, 19 Februari 2021.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Ifki menjelaskan mayoritas warga yang terdampak sudah menerima penggantian dana. Adapun lahan yang dibebaskan mencapai 99% dari target seluas 377 hektare.
Menurut dia, pengadaan lahan tersebut sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 mengenai Pengadaan Lahan Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
Dalam regulasi tersebut, diatur mengenai tata cara pengadaan lahan untuk pembangunan kilang, yakni perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan pelepasan tanah instansi.
Tanpa Intervensi
Sejak awal, kata Ifki, perseroan telah menunjuk menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk melakukan penilaian ganti rugi berdasarkan hasil inventarisasi dan identifikasi penguasaan tanah. Menurut Ifky, nominal ganti rugi berbeda-beda sesuai dengan luas lahan yang dimiliki oleh warga.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- Tandingi Telkomsel dan Indosat, Smartfren Segera Luncurkan Jaringan 5G
- Bangga! 4,8 Ton Produk Tempe Olahan UKM Indonesia Dinikmati Masyarakat Jepang
“Pertamina tidak dapat melakukan intervensi atas proses penilaian lahan yang dilakukan oleh KJPP dan pihak lain,” tambahnya.
Seperti diketahui, GRR Tuban sendiri merupakan salah satu proyek strategis nasional dengan nilai investasi mencapai US$15 miliar dollar.
Pembangunan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pengolahan minyak sebesar 300.000 barel per hari untuk memproduksi BBM berstandar Euro V berupa gasoline 80.000 barel perhari. Selain itu, ada gasoil 100.000 barel per hari, dan Avtur 30.000 barel per hari.
Selain itu, GRR Tuban terintegrasi dengan kilang petrokimia yang berproduksi 3.750 KTPA. Setelah beroperasi, diharapkan kebutuhan BBM dalam negeri dapat dipenuhi sehingga bisa mengurangi impor.
Ifki mengklaim proyek ini akan menyerap 35% tenaga kerja dalam negeri (TKDN). Jumlahnya ada 20.000 tenaga kerja untuk konstruksi, dan 2.500 tenaga kerja untuk operasional. Sejauh ini, dalam pembangunan tahap awal Pertamina telah menyerap sebanyak 271 tenaga kerja lokal.
Warga Tuban Kaya Mendadak dan Borong Mobil
Sebagai informasi, proses ganti rugi atas proyek ini telah membuat heboh warganet akhir-akhir ini. Pasalnya, banyak warga Tuban yang memborong mobil mewah dengan menggunakan uang ganti rugi tersebut.
Kurang lebih sebanyak 176 petani membeli berbagai merek mobil senilai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Dalam video 10 detik yang ditampilkan di Twitter oleh @jowoshitpost, terlihat pickup pengangkut mobil berjejer di sepanjang jalanan kampung sempit di Tuban.
“Tuban keras lur, nek awakmu tuku mobil sak deso kudu tuku kabeh,” demikian cuitan @jowoshitpost yang sebelumnya video itu juga viral di media sosial TikTok.
Sejumlah warganet di cuitan tersebut menyebutkan bahwa masing-masing warga paling tidak menerima sejumlah uang Rp8 miliar.
Tercatat, ada 225 petani yang mendapatkan ganti rugi dari Pertamina. Mobil yang dipesan bersamaan itu merupakan bagian dari 176 unit mobil yang dibeli oleh para petani desa itu. Bahkan, setiap rumah ada yang membeli 2-3 unit mobil.
Tanah di Sumurgeneng dihargai Rp600.000-Rp800.000 per meter persegi. Paling tinggi, para petani menerima ganti rugi tanah senilai Rp26 miliar.