Ilustrasi asuransi.
IKNB

Pertumbuhan Aset Asuransi Jiwa Diperkirakan OJK Akan Lebih Rendah Dibanding Umum

  • Dalam dua tahun terakhir, industri perasuransian dikatakan Ogi telah berfokus pada pembenahan operasional untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan menjalankan komitmen Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian.

IKNB

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, memberikan gambaran tentang arah kebijakan, prioritas program, dan proyeksi industri asuransi di tahun 2024. 

Dalam dua tahun terakhir, industri perasuransian dikatakan Ogi telah berfokus pada pembenahan operasional untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan menjalankan komitmen Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian.

Salah satu langkah nyata yang diambil adalah penerbitan peraturan oleh OJK, termasuk POJK terkait asuransi kredit dan POJK terkait permodalan. 

Tujuannya adalah meningkatkan kekuatan dan pertumbuhan industri asuransi nasional. Prastomiyono menekankan bahwa pembenahan ini telah memberikan dampak positif, menciptakan fondasi yang kuat untuk industri.

Dalam proyeksi untuk tahun 2024, industri asuransi komersial diharapkan mengalami pertumbuhan yang signifikan. 

Rencana bisnis perusahaan menunjukkan bahwa aset industri asuransi jiwa diperkirakan tumbuh antara 5% hingga 7%, sedangkan asuransi umum dan reasuransi diperkirakan tumbuh antara 6% hingga 8%. Proyeksi ini diharapkan menjadi katalisator untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Sementara itu, dari sisi operasional bisnis, pertumbuhan premi asuransi jiwa diproyeksikan sekitar 7,6%, sedangkan premi asuransi umum & reasuransi diperkirakan tumbuh sekitar 3,5%. 

Namun, Ogi menyatakan optimisme bahwa pertumbuhan premi akan melebihi proyeksi bisnis, mengingat kondisi bisnis yang semakin stabil. Hal ini didorong oleh penguatan dalam bisnis Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI), asuransi kredit, serta peningkatan kapasitas perusahaan.

“Kami optimis bahwa pertumbuhan premi akan berada di atas proyeksi rencana bisnis, mengingat iklim bisnis yang diperkirakan akan semakin stabil,” papar Ogi melalui jawaban tertulis, dikutip Rabu, 6 Maret 2024. 

Pada sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP), terjadi pertumbuhan yang positif pada akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode 2023. 

Data menunjukkan bahwa pendapatan premi mencapai Rp320,88 triliun, mengalami kenaikan sebesar 3,02% year-on-year (yoy) dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp311,48 triliun.

Akumulasi premi asuransi jiwa mengalami kontraksi sebesar 7,99% yoy, dengan nilai mencapai Rp177,41 triliun per Desember 2023. Sementara itu, sektor asuransi umum dan reasuransi mengalami pertumbuhan positif sebesar 20,89% yoy, mencapai total premi Rp143,47 triliun.

Penting untuk dicatat bahwa permodalan di industri asuransi secara keseluruhan menguat. Industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan tingkat Risk Based Capital (RBC) di atas threshold masing-masing, yakni sebesar 457,98% dan 363,10%. Pada November 2023, angka tersebut juga tinggi, yakni 464,13% dan 348,97%, jauh melebihi threshold yang ditetapkan sebesar 120%.

Sementara itu, di sektor asuransi sosial, terdapat perubahan pada total aset BPJS Kesehatan per Desember 2023 yang mencapai Rp106,80 triliun, mengalami kontraksi sebesar 5,40% yoy. Sebaliknya, total aset BPJS Ketenagakerjaan tumbuh signifikan sebesar 13,21% yoy, mencapai Rp730,29 triliun pada periode yang sama.

Berfokus pada industri dana pensiun, aset dana pensiun nasional tumbuh sebesar 6,91% yoy, dengan nilai aset mencapai Rp368,70 triliun per Desember 2023. 

Pada November 2023, pertumbuhan ini juga tercatat sebesar 6,19% yoy, dengan nilai aset mencapai Rp363,03 triliun. Sementara itu, dalam sektor perusahaan penjaminan, nilai aset mencapai Rp46,41 triliun per Desember 2023, sedikit mengalami penurunan dari November 2023 yang sebesar Rp47,03 triliu.