Pertumbuhan DPK Melandai, OJK Optimistis Likuiditas Perbankan Tetap Terjaga
- Ke depan, ekspektasi pemangkasan Federal Funds Rate (FFR) yang diproyeksikan berlanjut hingga 2025 diperkirakan akan memberikan dampak positif terhadap kondisi likuiditas dalam negeri, termasuk di sektor perbankan.
Perbankan
JAKARTA – Meskipun terjadi perlambatan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap optimistis kondisi likuiditas perbankan di Indonesia masih memadai. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa meskipun pertumbuhan DPK melandai, indikator likuiditas perbankan tetap menunjukkan performa yang sehat.
DPK Masih Tumbuh Positif
Menurut Dian, hingga September 2024, pertumbuhan DPK tercatat sebesar 7,04% secara tahunan (year-on-year/yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 6,54% yoy.
"DPK perbankan masih didominasi oleh deposito dengan porsi 37,29% dari total DPK. Sementara itu, giro dan tabungan masing-masing menyumbang 31% dan 31,7% dari total DPK," ujar Dian melalui jawaban tertulis, dikutip Rabu, 20 November 2024.
Namun, pertumbuhan DPK pada September 2024 didorong oleh Current Account dan Saving Account (CASA) yang mencatatkan pertumbuhan signifikan sebesar 8,32% yoy. Pertumbuhan CASA yang lebih tinggi ini dinilai mampu membantu perbankan menjaga biaya dana (cost of fund) di tengah tingginya suku bunga.
- Prospek Saham ADRO Pasca Perubahan Nama dan Dividen Besar
- Rancangan Kemasan Rokok Polos Munculkan Polemik Besar
- Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Ekspektasi Likuiditas Membawa Angin Segar
Dian menambahkan, ke depan, ekspektasi pemangkasan Federal Funds Rate (FFR) yang diproyeksikan berlanjut hingga 2025 diperkirakan akan memberikan dampak positif terhadap kondisi likuiditas dalam negeri, termasuk di sektor perbankan.
"Namun, pergantian pemerintahan di Amerika Serikat dari Partai Demokrat ke Republik diperkirakan dapat memengaruhi likuiditas global," jelasnya.
Partai Republik yang dikenal dengan kebijakan ekonomi inward looking dinilai berpotensi memicu aliran modal keluar (capital outflow) dari pasar negara berkembang, termasuk Indonesia, menuju Amerika Serikat. Meski demikian, Dian memastikan bahwa perbankan Indonesia tetap siap menghadapi tantangan ini.
Baca Juga: Gandeng TheFoodhall, Inilah Keuntungan Nasabah Prioritas Bank QNB
Indikator Likuiditas Tetap Stabil
Kondisi likuiditas perbankan Indonesia saat ini berada dalam kategori memadai. Rasio likuiditas seperti Liquidity Coverage Ratio (LCR) pada September 2024 mencapai 222,64%, meningkat dibandingkan posisi Agustus 2024 sebesar 218,64%. Angka tersebut jauh melampaui batas minimal yang ditetapkan sebesar 100%.
Selain itu, rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid terhadap DPK (AL/DPK) masing-masing berada di angka 112,66% dan 25,40%, masih jauh di atas batas minimal yang diharapkan, yaitu 50% dan 10%.
- Pak Presiden, Tolong Perhatikan Juga Pajak UMKM
- DAAZ ARA 3 Hari Beruntun, Apa yang Membuat Investor Kepincut?
- 10 Rekomendasi Platform Nonton Film Indonesia yang Aman dan Legal
"Mayoritas bank memproyeksikan kondisi likuiditas yang semakin membaik pada akhir tahun 2024, sebagaimana tercermin dalam hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) Triwulan III 2024," ujar Dian.
Optimisme Hadapi Tantangan Global
Meskipun tantangan global masih membayangi, OJK yakin sektor perbankan nasional memiliki pondasi yang kuat untuk menjaga stabilitas. Pengelolaan likuiditas yang cermat dan kebijakan moneter yang mendukung menjadi kunci menghadapi tekanan eksternal.
Dengan indikator likuiditas yang tetap stabil dan proyeksi perbaikan likuiditas hingga akhir tahun, perbankan Indonesia diharapkan dapat terus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional meskipun menghadapi tantangan eksternal.