Asuransi
IKNB

Pertumbuhan Industri Asuransi Jiwa Melesat, Uang Pertanggungan Capai Rp5.495,9 Triliun

  • Rata-rata setiap individu memiliki uang pertanggungan sebesar Rp67,22 juta, sebuah indikator yang menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin menyadari pentingnya asuransi jiwa sebagai perlindungan finansial.

IKNB

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA - Industri asuransi jiwa di Indonesia menunjukkan kinerja yang menjanjikan pada kuartal pertama tahun 2024. 

Data terbaru menunjukkan bahwa total tertanggung asuransi jiwa di Indonesia mencapai 81,76 juta jiwa, dengan total uang pertanggungan mencapai Rp5.495,9 triliun.

“Jadi setidak-tidaknya, Rp5,495,9 triliun, saya izinkan bulatkan menjadi Rp5,500 triliun, sekitar Rp5,500 triliun sedikit banyaknya menggambarkan ketahanan keuangan sebagian keluarga Indonesia yang berasuransi jika terjadi sesuatu pada pencari nafkahnya" terang Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon dikutip Kamis 30 Mei 2024.

Angka ini mencerminkan peningkatan sebesar 9,9% secara kuartal-ke-kuartal, menunjukkan adanya perkembangan positif dalam industri ini.

Dari total uang pertanggungan tersebut, uang pertanggungan individu mencapai Rp2.706,1 triliun, sementara dari polis kumpulan mencapai Rp2.789,9 triliun. 

Rata-rata setiap individu memiliki uang pertanggungan sebesar Rp67,22 juta, sebuah indikator yang menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin menyadari pentingnya asuransi jiwa sebagai perlindungan finansial.

Sejumlah Tantangan

Meskipun industri ini mengalami pertumbuhan, masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi untuk mencapai optimalisasi manfaat asuransi jiwa bagi masyarakat luas. 

Salah satu tantangan utama adalah meningkatkan penetrasi asuransi jiwa.  Masih banyak masyarakat Indonesia yang belum memiliki asuransi jiwa, yang berarti potensi risiko finansial yang besar jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Selain itu, ada kebutuhan untuk meningkatkan jumlah uang pertanggungan. 

Saat ini, uang pertanggungan rata-rata hanya cukup untuk menopang keluarga selama 12 bulan. AAJI menekankan pentingnya meningkatkan baik penetrasi asuransi jiwa maupun jumlah uang pertanggungan agar lebih banyak masyarakat Indonesia yang terlindungi secara finansial dalam jangka panjang.

AAJI terus mendorong berbagai inisiatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi jiwa dan mengajak perusahaan asuransi untuk mengembangkan produk-produk yang lebih terjangkau dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. 

“Peningkatan total uang pertanggungan ini dapat juga menjadi indikator bahwa keyakinan masyarakat untuk mempercayakan perencanaan keuangannya di industri asuransi jiwa semakin menguat,”  tambah Budi.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan industri asuransi jiwa di Indonesia dapat terus tumbuh dan memberikan perlindungan finansial yang lebih luas dan mendalam bagi masyarakat.