Ilustrasi kredit bank.
Perbankan

Pertumbuhan Kredit Bank Tembus 8,96 Persen per September

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit perbankan pada September 2023 mencapai 8,96% (year on year/ yoy) menjadi Rp6.837,30 triliun. Salah satu pendorong pertumbuhan adalah kredit investasi yang tumbuh hingga 11,19% (yoy).
Perbankan
Chrisna Chanis Cara

Chrisna Chanis Cara

Author

JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit perbankan pada September 2023 mencapai 8,96% (year on year/ yoy) menjadi Rp6.837,30 triliun. Salah satu pendorong pertumbuhan adalah kredit investasi yang tumbuh hingga 11,19% (yoy).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pertumbuhan kredit mencapai 8,96% pada September menunjukkan kinerja intermediasi perbankan tetap terjaga. “Kredit tumbuh 8,96% dengan pertumbuhan tertinggi pada kredit investasi sebesar 11,19%,” ujar Dian dalam keterangan pers, dikutip Selasa, 31 Oktober 2023. 

Berdasarkan jenisnya, Dian mengatakan bank swasta paling berkontribusi dengan kenaikan outstanding kredit sebesar 12,19% (yoy). Sebelumnya pada Juni dan Juli, bank BUMN menjadi penyokong pertumbuhan permintaan kredit. 

“Pada Juni dan Juli, pertumbuhan kredit tertinggi dikontribusikan oleh bank BUMN sebesar 8,30% dan 9,81% (yoy),” urainya.  Adapun pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) tercatat mencapai 6,54% (yoy), menjadi Rp 8.147,17 triliun dengan giro menjadi kontributor terbesar yakni 9,84% (yoy). 

Angka ini lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya 6,24% (yoy). OJK menyatakan pertumbuhan DPK yang termoderasi antara lain karena meningkatnya konsumsi masyarakat dan meningkatnya kebutuhan investasi korporasi paska pencabutan status pandemi COVID-19.

Dengan masih lebih tingginya pertumbuhan kredit dibandingkan DPK, indikator likuiditas merujuk rasio simpanan terhadap kredit (loan to deposit ratio /LDR) menjadi 83,92% dari sebelumnya masih 78,78% per Desember 2022. 

Dian menambahkan  likuiditas industri perbankan pada September 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuiditas jauh di atas level kebutuhan pengawasan. 

"Rasio alat likuid dan non-core deposit atau AL/NCD dan alat likuid dan DPK atau ALDPK yang meskipun sedikit turun masing-masing menjadi 115,37%, di mana Agustus 2023 ada sebesar 118,50%, dan 25,83 persen, Agustus yang lalu sebesar 26,49%, namun tetap jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%,” jelas Dian.

Sedangkan dari sisi permodalan, capital adequacy ratio (CAR) bank sebesar 27,41% atau lebih tinggi dibandingkan posisi Desember 2022 yakni 25,63%.