Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia
Fintech

Pertumbuhan Pembiayaan Pinjol Kalahkan Multifinance dan Modal Ventura

  • Catatan kinerja pembiayaan ketiga industri tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman.

Fintech

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA – Per-November 2023, pertumbuhan penyaluran pembiayaan industri fintech lending alias pinjaman online (pinjol) mengalahkan industri multifinance dan modal ventura.

Catatan kinerja pembiayaan ketiga industri tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman.

Agusman mengatakan, pertumbuhan piutang pembiayaan masih terjadi di tingkat yang tinggi, meskipun mengalami penurunan moderat menjadi 14,14% yoy pada November 2023 (Oktober 2023: 15,02%). 

Jumlah piutang mencapai Rp467,39 triliun, didorong oleh pertumbuhan pembiayaan modal kerja sebesar 17,22% yoy dan investasi sebesar 10,69% yoy.

Profil risiko Perusahaan Pembiayaan tetap terjaga, ditunjukkan oleh rasio Non-Performing Financing (NPF) net sebesar 0,72% (Oktober 2023: 0,78%) dan NPF gross sebesar 2,54% (Oktober 2023: 2,57%). 

Gearing ratio perusahaan pembiayaan menunjukkan tren positif dengan angka 2,21 kali (Oktober 2023: 2,25 kali), jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Pembiayaan modal ventura pada November 2023 mengalami penurunan sebesar -2,61% yoy (Oktober 2023: -2,95% yoy), dengan nilai pembiayaan mencapai Rp17,39 triliun (Oktober 2023: Rp17,28 triliun).

Sementara itu, pada sektor Fintech Lending, pertumbuhan outstanding pembiayaan pada November 2023 terus meningkat sebesar 18,05% yoy (Oktober 2023: 17,66% yoy), dengan jumlah nominal mencapai Rp59,38 triliun. 

Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) tetap terjaga di posisi 2,81% (Oktober 2023: 2,89%).

Dengan demikian, dapat diketahui bahwa dari segi pertumbuhan penyaluran pembiayaan, industri pinjol tercatat yang paling tinggi dengan angka 18,05% yoy, mengalahkan multifinance dengan pertumbuhan 14,14% yoy dan modal ventura yang pembiayaannya menyusut 2,61% yoy.

Proyeksi 2024

Agusman mengatakan, berdasarkan rencana bisnis tahun 2024, OJK memperkirakan kinerja industri pembiayaan akan terus meningkat, dengan pertumbuhan aset di kisaran 13,00% hingga 16,00% secara year-on-year (yoy) pada akhir 2024. 

Agusman juga mengingatkan bahwa pada kuartal I tahun 2024, pertumbuhan aset industri pembiayaan diprediksi di kisaran  10,00% hingga 11,00% yoy.

“Total aset industri pembiayaan pada triwulan I tahun 2024 diproyeksikan akan mengalami pertumbuhan di kisaran 10,00% s.d. 11,00% yoy,” papar Agusman melalui jawaban tertulis Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, dikutip awal pekan ini.

Agusman pun menyebutkan, pada November 2023, total aset industri pembiayaan mencapai Rp545,23 triliun, menunjukkan pertumbuhan sebesar 14,00% yoy. 

Untuk Desember 2023, OJK memprediksi pertumbuhan aset industri pembiayaan akan berada di kisaran 14,50% hingga 15,00% yoy. Angka ini sejalan dengan rencana bisnis industri perusahaan pembiayaan selama tahun 2023.