Perubahan Paradigma Aset Kripto dengan Beralihnya Pengawasan ke OJK
- Langkah ini disambut positif oleh berbagai pelaku industri, termasuk Wan Iqbal, CMO Tokocrypto. Ia menilai bahwa perubahan ini merupakan titik balik yang menandakan pengakuan lebih besar terhadap aset kripto sebagai instrumen keuangan yang lebih kompleks dan semakin berperan penting dalam perekonomian digital Indonesia.
Fintech
JAKARTA - Pada 10 Januari 2025, Indonesia memasuki babak baru dalam pengelolaan aset kripto. Peralihan pengawasan dan pengaturan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi berlaku, membawa angin segar bagi industri kripto tanah air.
Keputusan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2024, yang merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
- Selain Los Angeles, Ini 13 Kebakaran Terbesar Dunia
- Apa Itu Blodpalt, Kuliner Finlandia yang Jadi Makanan Terburuk Dunia 2025
- Mantan CEO Google Garap Hooglee, Medsos Video Berbasis AI
Pengakuan Aset Kripto sebagai Instrumen Keuangan
Langkah ini disambut positif oleh berbagai pelaku industri, termasuk Wan Iqbal, CMO Tokocrypto. Ia menilai bahwa perubahan ini merupakan titik balik yang menandakan pengakuan lebih besar terhadap aset kripto sebagai instrumen keuangan yang lebih kompleks dan semakin berperan penting dalam perekonomian digital Indonesia.
"Peralihan ini menunjukkan bahwa aset kripto kini dipandang sebagai instrumen keuangan yang integral, bukan sekadar komoditas. Kami optimis, dengan pengawasan oleh OJK, akan terbentuk ekosistem yang lebih aman, terintegrasi, dan mampu memberikan perlindungan lebih kuat bagi konsumen,” ujar Iqbal melalui keterangan tertulis yang diterima TrenAsia, dikutip Jumat, 17 Januari 2025.
Perubahan Paradigma: Aset Kripto Sebagai Instrumen Keuangan
Sebelumnya, aset kripto di bawah pengawasan Bappebti dikategorikan sebagai komoditas. Namun, dengan beralihnya pengawasan ke OJK, kini aset kripto diklasifikasikan sebagai instrumen keuangan, membuka peluang lebih luas untuk pengembangan sektor ini.
Pengawasan yang lebih komprehensif oleh OJK tidak hanya mencakup pengembangan produk dan layanan, tetapi juga meliputi tata kelola yang lebih baik, pengawasan terhadap risiko sistemik, dan integrasi dengan sektor keuangan lainnya seperti perbankan dan pasar modal.
Iqbal melihat peluang besar bagi pelaku usaha untuk berinovasi dengan lebih bebas dalam menghadirkan layanan yang lebih sesuai dengan kebutuhan pasar. Ia menekankan, "Dengan adanya pendekatan berbasis risiko dari OJK dan penguatan infrastruktur pengawasan, kami semakin percaya diri untuk menyediakan layanan yang lebih aman dan terpercaya."
Fokus pada Perlindungan Konsumen dan Edukasi Keuangan
Salah satu aspek yang menjadi sorotan utama dalam pengawasan OJK terhadap kripto adalah perlindungan konsumen. OJK diharapkan dapat menghadirkan regulasi yang lebih mendalam dan menyeluruh, termasuk langkah-langkah preventif dan program edukasi yang luas. Tujuan utamanya adalah agar konsumen lebih memahami baik manfaat maupun risiko dari aset kripto.
Iqbal juga menyatakan pentingnya sinergi antara regulator dan pelaku industri untuk membangun pemahaman yang lebih baik di kalangan masyarakat. "Kami di Tokocrypto sangat mendukung program edukasi dan literasi keuangan yang digagas oleh OJK untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai aset kripto," katanya.
Menghadapi Tantangan dan Adopsi Teknologi
Dengan karakteristik aset kripto yang dinamis dan terus berkembang, pengawasan terhadap sektor ini tentunya bukanlah tugas yang mudah. Namun, OJK telah menunjukkan langkah-langkah positif, seperti pengembangan aplikasi SPRINT dan penerapan sistem pelaporan berbasis e-reporting. Inisiatif-inisiatif ini memberi harapan akan terciptanya pengawasan yang lebih efisien dan efektif.
Iqbal juga menyambut baik adopsi teknologi oleh OJK, yang menurutnya akan semakin meningkatkan efisiensi regulasi dan memberikan kepastian hukum lebih bagi pelaku usaha.
- LK21 dan Layarkaca21 Ilegal, Ini 7 Alternatif Nonton Film dan Drama Legal
- 7 Platform Nonton Film dan Drama Alternatif LK21 dan IDLIX yang Aman
- Saham Antam (ANTM) Terkerek Naik, Rencana Akuisisi Tambang Emas Jadi Katalis
"Kami percaya bahwa pendekatan berbasis teknologi ini adalah langkah yang visioner. OJK pasti akan melakukan riset yang mendalam sebelum mengeluarkan regulasi dan membuka ruang untuk masukan dari publik," tambahnya.
Potensi Indonesia Sebagai Pusat Inovasi Aset Digital
Tokocrypto, sebagai salah satu pelaku utama di pasar kripto Indonesia, memandang perubahan ini sebagai peluang untuk mempercepat pertumbuhan ekosistem kripto yang berkelanjutan. Dengan regulasi yang lebih terintegrasi dan pengawasan yang lebih modern, Indonesia berpotensi menjadi pusat inovasi aset digital di kawasan.
Iqbal menegaskan bahwa meskipun OJK baru menerima peralihan ini, perlu waktu untuk melakukan transisi yang sempurna.