<p>Ilustrasi kredit online fintech peer to peer (P2P) lending. / Shutterstock</p>
Nasional

Perusahaan Fintech Bakal Jadi Penyalur Bantuan Sosial

  • Perusahaan teknologi finansial atau financial technology (fintech) yang tergabung dalam Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) menyatakan akan mendukung program penyaluran bantuan sosial yang dilakukan pemerintah. Diketahui, program bantuan sosial dari pemerintah kerap menghadapi beberapa tantangan dalam aspek penyalurannya seperti pencairan dana kepada penerima manfaat yang tepat, penyaluran nilai dan jumlah bantuan yang tepat, hingga durasi program. Sementara […]

Nasional
Khoirul Anam

Khoirul Anam

Author

Perusahaan teknologi finansial atau financial technology (fintech) yang tergabung dalam Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) menyatakan akan mendukung program penyaluran bantuan sosial yang dilakukan pemerintah.

Diketahui, program bantuan sosial dari pemerintah kerap menghadapi beberapa tantangan dalam aspek penyalurannya seperti pencairan dana kepada penerima manfaat yang tepat, penyaluran nilai dan jumlah bantuan yang tepat, hingga durasi program.

Sementara itu, BAPPENAS menyusun konsep arsitektur Government-to-Person (G2P) 4.0 berdasarkan Peraturan Presiden No.63/2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Nontunai dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-24, melalui koordinasi dan konsultasi dengan para pemangku kepentingan.

Menurut AFTECH, pembayaran G2P perlu untuk dimodernisasi, khususnya selama pandemi COVID-19. AFTECH telah secara aktif melakukan diskusi dengan pemangku kepentingan utama pemerintah.

“Tujuan advokasi AFTECH terkait G2P payment adalah untuk mendukung partisipasi fintech dalam optimalisasi penyaluran program bantuan sosial,” ujar Ketua Harian AFTECH Mercy Simorangkir di Jakarta, Kamis, 21 Mei 2020.

Sebelumnya, sejak tahun 2014, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan telah melakukan berbagai penelitian dan beberapa proyek percontohan yang menunjukkan kontribusi fintech terhadap pembayaran G2P, seperti program bantuan sosial Elpiji 3 kg untuk 14 ribu rumah tangga di 6 provinsi menggunakan teknologi berbasis blockchain biometrik (2018-19), perluasan program sembako non tunai dengan 4 opsi pembayaran yang berbeda: kartu sim, NFC, kartu, dan kode QR (2016), serta adopsi rekening ponsel dalam program Simpanan Keluarga Sejahtera (2014).

Sebagai informasi, Kementerian Sosial telah menerapkan berbagai program bantuan sosial untuk mengurangi dampak dari pandemi COVID-19 terhadap perekonomian.

Bantuan sosial berupa peningkatan jumlah penerima bantuan pada Program Keluarga Harapan, program bantuan nontunai atau program Sembako dengan perluasan jumlah penerima dari 15,2 juta menjadi 20 juta keluarga, serta alokasi tambahan bansos khusus sembako bagi 1.3 juta keluarga di wilayah DKI Jakarta dan 600 ribu keluarga yang berada di wilayah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta.