Investree
Fintech

Perusahaan Investasi Qatar Bersiap Selamatkan Investree

  • Co-Founder dan Director Investree Singapore Pte. Ltd. Kok Chuan Lim mengatakan, terkait dengan pendanaan Series D atas pendirian joint venture yang diumumkan pada bulan Oktober 2023, Lim membagikan kabar bahwa Investree sudah menerima Commitment Letter dari JTA Holdings Qatar per tanggal 21 Februari 2024.

Fintech

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA – Perusahaan investasi asal Qatar, yakni JTA International Investment Holding, sudah siap untuk mengucurkan dana kepada Investree Singapore Pte Ltd, induk dari PT Investree Radhika Jaya, yang mana dana itu diklaim dapat menyelamatkan operasional penyelenggara Fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending tersebut. 

Co-Founder dan Director Investree Singapore Pte. Ltd. Kok Chuan Lim mengatakan, terkait dengan pendanaan Series D atas pendirian joint venture yang diumumkan pada bulan Oktober 2023, Lim membagikan kabar bahwa Investree sudah menerima Commitment Letter dari JTA Holdings Qatar per tanggal 21 Februari 2024.

Langkah selanjutnya adalah mempersiapkan dokumen-dokumen teknis untuk proses pencairan dana. Hal ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif untuk penyelamatan operasional Investree Indonesia.

“Per tanggal 21 Februari 2024, kami sudah menerima Commitment Letter dari JTA Holdings Qatar yang ditujukan kepada perusahaan induk Investree Singapore Pte Ltd,” kata Lim melalui pertanyaan yang diterima TrenAsia, Rabu, 28 Februari 2024. 

Dalam pernyataannya, Lim juga turut menjelaskan perihal kisruhnya berita yang berseliweran mengenai keterlambatan pembayaran kepada para lender yang berujung kepada menyeruaknya dugaan aksi fraud

Lim mengakui bahwa perusahaan menghadapi sejumlah tantangan bisnis dalam beberapa waktu terakhir yang sempat mempengaruhi operasional mereka. 

Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah keterlambatan pembayaran hasil pendanaan dari pihak peminjam kepada lender Investree. 

Meskipun demikian, perusahaan menyatakan untuk terus berupaya melakukan penanganan sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 10/2022.

Lim mengatakan, sebagai langkah konkrit dalam mengatasi keterlambatan pembayaran, Investree akan terus menjalankan fungsi Collection dengan melakukan penagihan, pengecekan, dan monitoring terhadap para peminjam atau debitur yang masih memiliki kewajiban untuk mengembalikan dana pinjaman kepada lender

Dalam upaya mengatasi tantangan bisnis yang dihadapi, Investree menyampaikan bahwa mereka terus berfokus pada pemulihan kondisi internal perusahaan. 

Pada tanggal 19 Februari 2024, kantor pusat Investree Indonesia kembali dibuka dan beroperasi secara normal setelah sebelumnya mengalami penutupan sementara. 

Lim menyatakan bahwa perusahaan tengah memprioritaskan hak setiap stakeholders, baik internal maupun eksternal. Lim menegaskan bahwa setiap peminjam diharapkan untuk tetap melanjutkan kewajiban pelunasan fasilitas pinjamannya. 

“Kami juga ingin menegaskan bahwa kami sedang menangani situasi ini dengan serius dan bertanggung jawab penuh untuk mencari solusi terbaik,” katanya. 

Isu Penutupan Operasional Investree

Isu mengenai penutupan operasional Investree telah mencuat dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan publik, apalagi isu penutupan ini mengemuka setelah adanya kasus gagal bayar yang dilaporkan oleh lender.

Dalam kaitannya dengan hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tanggapannya terkait beberapa pertanyaan krusial yang mencakup pengembalian izin, sanksi Cabut Izin Usaha (CIU), polemik gagal bayar lender, dan rasio kredit macet Investree.

Isu penutupan operasional Investree pun turut diwarnai oleh mundurnya Adrian Gunadi, Co-founder Investree Radhika Jaya yang sebelumnya menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO). 

TWP90 Terus Merangkak Naik

Tingkat Wanprestasi dalam 90 Hari (TWP90) di Investree, yang berfungsi sebagai indikator pinjaman macet di industri Fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending, terus mengalami kenaikan selama beberapa waktu terakhir. 

Mengutip laman resmi Investree pada hari Rabu, 28 Februari 2024, Tingkat Keberhasilan Bayar dalam 90 Hari (TKB90) perusahaan Fintech Lending berada di level 83,56%.

Dengan demikian, TWP90 Investree pada pantauan di hari yang sama adalah 16,44%, 5,6x lipat  lebih tinggi jika dibandingkan dengan TWP90 industri yang pada akhir 2023 tercatat sebesar 2,93%.

Menanggapi persoalan gagal bayar yang tengah merundung Investree, OJK turun tangan dan mengambil langkah pengawasan. 

Langkah ini diambil menyusul adanya laporan tentang indikasi penipuan (fraud) dan sejumlah pengaduan yang masuk ke OJK, mengindikasikan kebutuhan akan transparansi, kepatuhan, dan tata kelola yang lebih baik dalam industri fintech lending alias pinjaman online