<p>Dok RAJA</p>
Korporasi

Joss!! Bank Mandiri Gelontorkan Rp 1,5 Triliun ke Perusahaan Milik Menantu Megawati

  • JAKARTA – PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) mendapatkan pinjaman senilai USD108,73 juta atau setara Rp1,57 triliun (kurs US$1: Rp14.494) dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Mengutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, perjanjian tersebut diteken pada 26 Maret 2021. Pinjaman tersebut jatuh tempo pada 23 Desember 2030. Perusahaan memaparkan, tujuan penggunaan dana pinjaman tersebut antara […]

Korporasi

Ananda Astri Dianka

JAKARTA – PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) mendapatkan pinjaman senilai USD108,73 juta atau setara Rp1,57 triliun (kurs US$1: Rp14.494) dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Mengutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, perjanjian tersebut diteken pada 26 Maret 2021. Pinjaman tersebut jatuh tempo pada 23 Desember 2030.

Perusahaan memaparkan, tujuan penggunaan dana pinjaman tersebut antara lain untuk melunasi pinjaman perseroan dari PT Bank Negara Indonesia (BNI) senilai US$40 juta. Selanjutnya, melunasi pinjaman dari PT Bank HSBC Indonesia dengan nilai yang tidak disebutkan.

Rukun Raharja adalah perusahaan milik Happy Hapsoro yang juga suami Ketua DPR RI Puan Maharani. Menantu Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri ini adalah pemegang saham mayoritas RAJA dengan porsi 32,59% kepemilikan saham.

Pinjaman terbaru ini juga akan digunakan untuk mendanai proyek pembangunan dan operasional pipa minyak koridor Balam-Bangko-Dumai dan koridor Minas-Duri-Dumai sepanjang 352 kilometer.

Proyek ini terdiri dari pipeline 12 segmen dan station tiga segmen termasuk fasilitas pendukungnya. Selanjutnya untuk pelaksanaan kegiatan pengangkutan minyak bumi dari wilayah kerja Rokan.

Hal ini berdasarkan perjanjian pengangkutan minyak bumi melalui pipa yang diteken oleh PT Pertamina atau afiliasinya PT Pertamina Hulu Rokan dan PT Pertamina Gas.

Tak ketinggalan juga digunakan untuk membiayai proyek penyediaan jasa temporary supply point LPG di lokasi Pelabuhan Rembang oleh PT Heksa Energi Mitraniaga berdasarkan perjanjian yang diteken oleh PT Pertamina Patra Niaga dan PT Heksa Energi Mitraniaga dengan proyek Rembang.

Adapun, jaminan atas pinjaman tersebut antara lain fidusia atas barang-barang persediaan, jaminan perusahaan dari PT Triguna Internusa Pratama, fidusia atas barang-barang bergerak.

Kemudian, fidusia atas piutang, gadai rekening, gadai saham dalam PT Triguna Internusa Pratama, dan hak tanggungan.