<p>Lanskap bangunan pusat perbelanjaan Lippo Mall Puri, di kawasan Jakarta Barat, Minggu, 6 September 2020. PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menjual kepemilikan atas Lippo Mall Puri yang saat ini dikelola oleh anak usahanya PT Mandiri Cipta Gemilang (MCG) kepada penjual yang juga merupakan pihak yang terafiliasi dengannya yakni PT Puri Bintang Terang (PBT). Nilai transaksi pengalihan diperkirakan sebesar total Rp 3,50 triliun, belum termasuk PPN, Rencana transaksi dilaksanakan merupakan bagian dari strategi asset-light yang dijalankan perseroan dan dilakukan untuk meningkatkan likuiditas perseroan dan hasil yang akan diterima oleh perseroan dari pelaksanaan rencana transaksi akan digunakan antara lain untuk membiayai kegiatan operasional perseroan. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Korporasi

Perusahaan Pengendali Lippo Karawaci (LPKR) Lepas 1,85 Miliar Lembar Saham, Ada Apa?

  • PT Inti Anugerah Pratama atau Pengendali PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mengumumkan bahwa pihaknya akan menjual saham LPKR dalam jumlah signifikan.
Korporasi
Rizky C. Septania

Rizky C. Septania

Author

JAKARTA - PT Inti Anugerah Pratama atau Pengendali PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mengumumkan bahwa pihaknya akan menjual saham LPKR dalam jumlah signifikan.

Menurut Corporate Secretary PT Inti Anugerah Pratama, saham LPKR yang akan dilepas adalah sebanyak 1,85 miliar lembar saham atau 2,61% dari porsi kepemilikannya.

Mengutip laporan keterbukaan efek, Ratih menambahkan, alasan dibalik dilegonya saham LPKR adalah untuk kepentingan internal.

"Tujuan transaksi adalah restrukturisasi internal ke anak perusahaan," kata Ratih di keterbukaan informasi, Bursa Efek Indonesia Jumat, 6 Januari 2023.

Lebih rinci, transaksi tersebut terjadi dalam dua tahap pada 28 Desember 2022. Transaksi pertama sebanyak 1,25 miliar saham dengan nilai transaksi sebesar Rp155 per lembar saham. Kemudian pada penjualan kedua sebanyak 600 juta saham senilai Rp125 per lembar saham.

Jika menghitung  kedua pelepasan aset itu, PT Inti Anugerah Pratama diperkirakan mendapatkan dana sebesar Rp268,75 miliar.

Setelah melepas asetnya, porsi kepemilikan perusahaan  LPKR tersebut berkurang dari awalnya 19.446.548.288 lembar saham atau setara 27,42%, menjadi total 17.596.548.288 lembar saham atau 24,82%.

Sebagai informasi, LPKR mencatat rugi periode berjalan hingga kuartal III-2022 sebesar Rp1,67 triliun atau bengkak sebesar 187,7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp581,42 miliar.

Berdasarkan laporan keuangannya, pembengkakan rugi tersebut karena pendapatan yang turun sebesar 13,6% per September 2022 menjadi Rp10,54 triliun dari periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar Rp12,20 triliun. 

Beban pajak final Rp 88,63 miliar turun dari sebelumnya Rp199,29 miliar. Sehingga pendapatan bersih perseroan Rp10,455 triliun turun 12,91% dari sebelumnya Rp12,007 triliun.

Beban pokok pendapatan turun 18,7% menjadi Rp6,137 triliun dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp7,541 triliun. Sehingga laba bruto per kuartal III sebesar Rp4,317 triliun atau turun dari sebelumnya yang sebesar Rp4,465 triliun.