<p>Pusat perbelanjaan milik PT Jaya Real Property, Plaza Slipi Jaya. (Foto: jayaproperty.com)</p>
Korporasi

Perusahaan Properti Pemprov DKI Jaya Real Property Bagi Dividen Rp302,5 Miliar, Ini Jadwalnya

  • Perusahaan properti milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) memutuskan akan membagikan dividen sebesar Rp302,5 miliar.

Korporasi
Reza Pahlevi

Reza Pahlevi

Author

JAKARTA – Perusahaan properti milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) memutuskan akan membagikan dividen sebesar Rp302,5 miliar.

Pembagian dividen ini sebelumnya sudah disetujui dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) tahun buku 2020 yang diadakan Senin, 21 Juni 2021.

“Jumlah laba yang dibagikan Rp302.500.000.000 sesuai dengan jumlah saham yang beredar pada saat recording date, sehingga setiap pemegang saham akan memperoleh Rp22 per lembar saham,” ujar Wakil Direktur Utama JRPT, Yohannes Henky Wijaya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Kamis, 24 Juni 2021.

Jumlah laba yang dibagikan menjadi dividen tersebut merupakan 32,71% dari total laba bersih JRPT yang sebesar Rp924,91 miliar tahun lalu. Jumlah laba ini sendiri turun tipis 9,04% dari laba bersih 2019 yang sebesar Rp1,02 triliun.

Mengutip laporan keuangan tahunan JRPT, penurunan laba bersih tersebut sejalan dengan turunnya pendapatan sebesar 9,92% menjadi Rp2,18 triliun pada 2020. Tahun sebelumnya, JRPT mencatatkan pendapatan Rp2,42 triliun.

Pemprov DKI Jakarta masih tercatat sebagai pemegang mayoritas saham JRPT lewat badan usaha milik daerah (BUMD) PT Pembangunan Jaya. BUMD bidang properti tersebut tercatat memiliki 63,99% saham JRPT.

Berikut jadwal pembagian dividen JRPT

– Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 29 Juni 2021

– Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 30 Juni 2021

– Recording Date: 1 Juli 2021

– Cum Dividen di Pasar Tunai: 1 Juli 2021

– Ex Dividen di Pasar Tunai: 2 Juli 2021

– Tanggal Pembayaran Dividen: 23 Juli 2021 (RCS)