<p>Presiden Direktur PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) Tri Boewono (ketiga kiri) bersama dengan Komisaris MDKA Garibaldi Thohir (tengah), Direktur MDKA Michael Soeryadjaya (kiri), Direktur Independen MDKA Chrisanthus Supriyo (kedua kiri), Komisaris MDKA Heri Sunaryadi (ketiga kanan), Komisaris Independen MDKA Budi Bowoleksono (kedua kanan), dan Komisaris Independen MDKA M. Munir (kanan) berbincang sebelum memulai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa (RUPST dan RUPSLB) di Jakarta, Rabu, 29 Juli 2020. MDKA mencatatkan kinerja gemilang pada 2019 dengan diselesaikannya proyek ekspansi oksida di Tambang Emas Tujuh Bukit serta produksi emas dan perak perusahaan melampaui target 2019 dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam RUPSLB hari ini, para pemegang saham MDKA menyepakati untuk melakukan pembelian kembali saham atau _buyback_ sebanyak-banyaknya 2% saham dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan dengan alokasi dana maksimal Rp 568 miliar dilaksanakan secara bertahap sampai paling lama 18 bulan. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Pasar Modal

Perusahaan Sandiaga, Merdeka Copper Gold (MDKA) Kantongi Restu Rights Issue 1,20 Miliar Lembar

  • Emiten PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) berhasil mengantongi restu untuk menerbitkan hak memesan efek terlebih tahulu (HMETD) atau right issue maksimal sebanyak-banyaknya1,20 miliar lembar saham.

Pasar Modal

Liza Zahara

JAKARTA – PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) berhasil mengantongi restu untuk menerbitkan hak memesan efek terlebih tahulu (HMETD) atau rights issue maksimal sebanyak-banyaknya1,20 miliar lembar saham. 

Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan pada Kamis, 27 Januari 2022. 

Berdasarkan keterangan resmi Merdeka Copper, penerbitan rights issue dilakukan dengan mekanisme penawaran umum terbatas (PUT) Jilid II dengan nominal Rp20 per lembar saham. 

“Terkumpul sebanyak 99,99% peserta RUPSLB yang menyetujui rencana untuk menerbitkan skema rights issue sebagai penambahan modal Perseroan,” kata Secretary Merdeka Copper Gold Adi Adriansyah Sjoekri dalam keterangan resmi, Jumat, 28 Januari 2022.

Selain itu, dalam RUPSLB juga menyetujui mengenai perubahan Pasal 4 Ayat 2 tentang Anggaran Dasar (AD) Merdeka Copper Gold sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan maupun disetor dengan memberikan HMETD dari 22,90 miliar lembar saham menjadi sebanyaknya 24,11 miliar saham dengan nilai nominal Rp20 per saham.

Seluruh dana rights issue akan digunakan untuk kebutuhan likuiditas umum, belanja modal, dan modal kerja. Rights issue tersebut diharapakan bisa memperkuat struktur permodalan serta memberi nilai tamabah untuk kinerja keuangan Perseroan.

Selain itu, RUPSLB juga menyetujui perombakan pengurus dalam hal ini pengunduran diri Heri Sunaryadi sebagai komisaris dan digantikan Yoke Candra Katon sebagai komisaris baru. 

Kemudian, pengunduran diri Michael W.P. Soeryadjaya sebagai direktur digantikan Andrew Starkey sebagai direktur baru dengan masa jabatan sampai dengan penutupan rapat umum pemegang saham (RUPS) Tahunan di 2025.