Perusahaan Singapura Gugat Yayasan Keluarga Cendana Rp500 Miliar
JAKARTA – Perusahaan Singapura, Mitora Pte Ltd., menggungat Yayasan Harapan Kita beserta tiga anggota keluarga Cendana ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tiga anggota keluarga Cendana tersebut adalah Bambang Trihatmodjo, Siti Hardianti Hastuti Rukmana atau Mbak Tutut, dan Sigit Harjojudanto. Dalam petitum gugatannya, Mitora meminta manjelis hakim mengabulkan gugatannya beserta sejumlah tuntutan lainnya. Isi petitum tersebut […]
Nasional & Dunia
JAKARTA – Perusahaan Singapura, Mitora Pte Ltd., menggungat Yayasan Harapan Kita beserta tiga anggota keluarga Cendana ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Tiga anggota keluarga Cendana tersebut adalah Bambang Trihatmodjo, Siti Hardianti Hastuti Rukmana atau Mbak Tutut, dan Sigit Harjojudanto.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Dalam petitum gugatannya, Mitora meminta manjelis hakim mengabulkan gugatannya beserta sejumlah tuntutan lainnya. Isi petitum tersebut adalah sebagai berikut.
- Menyatakan bahwa para tergugat, telah melakukan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan sebidang tanah dan bangunan beserta yang terletak di Jalan Yusuf Adiwinata No. 14, Menteng, Jakarta Pusat;
- Menghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk membayar kewajiban sebesar Rp84 miliar dan kerugian immateriil sebesar Rp500 miliar;
- Menghukum Yayasan Harapan Kita dan tergugat lainnya untuk melaksanakan putusan itu; dan
- Meminta hakim untuk menghukum para tergugat membayar seluruh biaya yang timbul dari perkara ini secara tanggung renteng.
Selain menggugat tiga keluarga Cendana , ada juga pihak lain, yaitu Soehardjo Soerbakti, Sekretariat Negara (Setneg), Pengurus Taman Mini Indonesia Indah, dan Kantor Pertanahan Jakarta Pusat.
Mitora mendaftarkan gugatannya pada tanggal 8 Maret 2021 dengan nomor gugatan 146/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst.
Sebagai informasi, Mitora adalah sebuah perusahaan konsultan asal Singapura yang memiliki hubungan kerja dengan Yayasan Harapan Kita.