Perusahaan Tercatat di Bursa Indonesia Meningkat 53,5 Persen pada 2022
- Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat adanya kenaikan jumlah perusahaan tercatat pada 2022 sebanyak 53,5% secara tahunan (year on year/yoy)
Pasar Modal
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat adanya kenaikan jumlah perusahaan tercatat pada 2022 sebanyak 53,5% secara tahunan (year on year/yoy).
Diungkapkan bahwa tahun ini sudah ada 43 perusahaan atau bertambah 15 perusahaan dibandingkan dengan 2021 sebanyak 28 perusahaan baru yang tercatat.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, berdasarkan catatan Bursa Indonesia saat ini masih ada 23 perusahaan pencatatan saham dan berpotensi mengalami penambahan.
- Susah Kaya Meski Sudah Lama Bekerja? Jauhi 5 Kebiasaan Buruk Setelah Gajian
- Hasilkan Rp2,3 Miliar Perbulan Cuma dari Kerja Lima Jam Seminggu? Pria Ini Bisa!
- Kereta Cepat Jakarta-Bandung Berdampak Signifikan pada Pembelian Properti di Bandung
"Kami berharap kondisi pasar modal yang kondusif, dukungan maupun supervisi dari OJK dan SRO serta kepercayaan stakeholder pasar diharapkan dapat memberikan iklim positif bagi pasar modal ke depannya," kata I Gede Nyoman Yetna dalam keterangan resmi, Jumat, 2 September 2022.
Untuk saat ini Bursa Indonesia masih belum bisa menyampaikan informasi terkait pipeline perusahaan tercatat saham sebelum ada izin publikasi dari OJK
Di sisi lain terkait pencatatan obligasi dan sukuk hingga 2 September 2022 sudah ada 97 emisi dari 66 penerbit dengan total dana dihimpun mencapai Rp121,0 triliun.
Selanjutnya, masih ada 13 emisi dari 9 penerbit yang masih terdapat di dalam pipeline dan berencana untuk dicatatkan pada tahun 2022.