<p>Karyawan menunjukkan uang Dolar Amerika Serikat (AS) di salah satu Bank BUMN di Jakarta, Selasa 2 Juni 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menguat cukup signifikan, pada penutupan perdagangan hari ini, nilai tukar rupiah di pasar spot ditutup menguat 195 poin atau 1,33 persen ke level Rp14.415 per dolar AS. Sementara itu, indeks dolar AS terpantau menguat 0,039 poin atau 0,04 persen ke level 97,869 pada pukul 14.53 WIB. New Normal yang akan diberlakukan secara bertahap dianggap menjadi sentimen positif terhadap pergerakan pasar saat ini. Foto: Ismail pohan/TreAsia</p>
Pasar Modal

Pesan Dovish Jerome Powell dan Pelonggaran PPKM Diramal Bawa Rupiah Perkasa ke Level Rp14.330

  • JAKARTA – Nilai mata uang rupiah berpotensi menguat ke level Rp14.330-Rp14.350 per dolar Amerika Serikat (AS). Analis Pasar Uang Ariston Tjendra mengatakan pela

Pasar Modal

Muhamad Arfan Septiawan

JAKARTA – Nilai mata uang rupiah berpotensi menguat ke level Rp14.330-Rp14.350 per dolar Amerika Serikat (AS). Analis Pasar Uang Ariston Tjendra mengatakan pelaku pasar rupanya menangkap pesan dovish dari Gubernur The Federal Reserve (The Fed) terkait tapering off. 

Gerak pelaku pasar terhadap pesan dovish tersebut yang membuat rupiah berhasil perkasa pada kemarin, Senin, 30 Agustus 2021. Penguatan ini pun diprediksi berlanjut pada hari ini.

“Pasar rupanya masih menangkap pesan dovish dari pernyataan Jerome Powell, Gubernur the Fed bahwa bank sentral tidak akan terburu-buru menaikan suku bunga acuannya,” jelas Ariston kepada TrenAsia.com, Selasa, 31 Agustus 2021.

Sentimen dari AS tersebut diprediksi menjadi pendorong utama penguatan nilai tukar rupiah. Di sisi lain, sejumlah wilayah aglomerasi yang mendapat pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga ikut berperan mendorong penguatan rupiah.

“Penguatan rupiah juga bisa didukung oleh situasi pandemi di dalam negeri yang mulai terkendali dimana kasus baru menurun dan aktivitas ekonomi diperlonggar,” ujar Ariston. 

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali dari 31 Agustus hingga 6 September 2021.

Jokowi mengungkapkan Jawa-Bali mengalami perbaikan dalam penanganan COVID-19. Hal ini terlihat dari penambahan wilayah aglomerasi yang mengalami penurunan tingkat PPKM.

"Pemerintah memutuskan PPKM mulai 31 Agustus sampai 6 September 2021 untuk wilayah Jawa-Bali," ujar Jokowi, dalam keterangan resmi secara virtual, Senin, 30 Agustus 2021.

Terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level PPKM 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya. Sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya.

Menurut Jokowi, terjadi tren perbaikan situasi COVID-19 dalam satu pekan terakhir. Tingkat positivity rate terus menurun dalam tujuh hari terakhir, tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus COVID-19 semakin baik.

“Rata-rata bed occupancy rate/BOR (keterisian kasur) nasional sudah berada di sekitar 27 persen,” ujarnya

Presiden Jokowi merinci, untuk PPKM level 4 di Pulau Jawa dan Bali menurun dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota. PPKM level 3 dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota, level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota.

Untuk wilayah di luar Pulau Jawa Bali juga terjadi perbaikan PPKM level 4 yaitu dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi. Selanjutnya, daerah yang menerapkan level 4 dari 104 kabupaten/kota berkurang menjadi 85 kabupaten/kota. Level 3 dari 234 kabupaten/kota menjadi 232 kabupaten/kota.

Kemudian, PPKM level 2 dari 48 kabupaten/kota menjadi 68 kabupaten/kota. PPKM level 1 dari tidak ada kabupaten/kota menjadi 1 kabupaten/kota.

"Hasil evaluasi juga menunjukkan penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor sudah menunjukkan hal cukup baik," tambah Jokowi.