Demonstran membakar ban dalam aksi massa bertajuk "Pulangkan Jokowi" di depan Balai Kota Solo, Kamis, 22 Agustus 2024.
Nasional

Pesan Revolusi dari Bekas Kantor Jokowi

  • Mereka bergantian berorasi di depan Balai Kota, kantor Jokowi saat dulu menjabat Wali Kota Solo. Massa aksi juga melakukan sejumlah aksi simbolis seperti berjalan mundur dan membakar boneka pocong, yang menandakan mundurnya demokrasi di Indonesia.

Nasional

Chrisna Chanis Cara

SOLO—Ratusan massa yang terdiri dari elemen mahasiswa, buruh dan masyarakat sipil berdemonstrasi dengan mendatangi Balai Kota Solo, Kamis, 22 Agustus 2024. Mereka menyampaikan protes atas upaya DPR mengebiri putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Pilkada. 

Massa juga menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) pulang ke kampung halamannya di Solo karena dinilai sudah merusak tatanan bernegara. Pantauan TrenAsia, aksi demonstrasi dimulai sekitar pukul 13.30 WIB hingga menjelang Maghrib. 

Mereka bergantian berorasi di depan Balai Kota, kantor Jokowi saat dulu menjabat Wali Kota Solo. “Revolusi! Ganyang Jokowi!,” ujar seorang orator. Massa aksi juga melakukan sejumlah aksi simbolis seperti berjalan mundur dan membakar boneka pocong, yang menandakan mundurnya demokrasi di Indonesia. 

Ada pula sejumlah poster berisi kalimat seperti “Tukang Kayu Sedang Mempersiapkan Kursi Untuk Anaknya#Orba Jilid II”, “Pulangkan Jokowi ke Solo”, “Darurat Reformasi”, Tolak Pilkada Akal-akalan” hingga “Habis Gibran, Terbitlah Kaesang”. 

Presiden Terburuk

Tokoh reformasi 1998 asal Solo, Mudrick Sangidoe, tampak hadir dalam aksi. Dalam orasinya, pendiri dan Dewan Pembina Mega Bintang itu menyebut Jokowi sebagai presiden terburuk dalam sejarah NKRI. “Baru kali ini, ada presiden terburuk dan terjahat di Indonesia,” cetusnya. 

Dia mengaku akan terus membersamai aksi protes menentang ketidakadian. “Balai Kota ini punya masyarakat, jangan mau dilarang-larang demo di sini, pakai saja,” ujarnya. Dalam aksi kemarin, massa memang sempat dipersulit untuk memasuki halaman Balai Kota. Padahal, massa hanya ingin memberikan pernyataan sikapnya. 

Aksi dorong mendorong terjadi antara demonstran dan kepolisian dalam aksi massa di depan Balai Kota Solo, Kamis, 22 Agustus 2024.  (Chrisna Chanis Cara/TrenAsia).

Aksi dorong mendorong antara massa aksi dan aparat keamanan pun sempat terjadi sore hari. Beruntung tak ada bentrok yang berarti dalam peristiwa tersebut. Hal itu setelah massa aksi akhirnya diizinkan masuk halaman Balai Kota. Aparat pengamanan saat itu telah menyiagakan barikade dan water canon untuk menghalau massa. 

Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Soloraya, Rozhin Afianto, menyatakan ada empat tuntutan yang diusung demonstran. Pertama, menolak dengan tegas dan keras, atas revisi Undang-Undang Pilkada yang telah disahkan secara mendadak dan telah mencederai konstitusi. Kedua, menuntut DPR RI membatalkan rancangan undang-undang yang sudah disepakati Badan Legislasi DPR RI.

Baca Juga: Amarah, Tangis, dan Harapan di Tengah Bara Api yang Membakar Senja di Senayan

Ketiga, mendorong KPU untuk tetap menjaga muruah dan berprinsip sebagai penyelenggara pilkada yang bermartabat, dengan berpegang teguh pada aturan hukum yang sudah ditetapkan pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXI/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Terakhir, pulangkan paksa Jokowi ke kota asalnya Surakarta, karena sudah merusak tatanan negara dengan 18 dosa yang sudah dilakukan atas kerusakan negara hari ini. Deretan dosa itu yakni dinasti dan oligarki politik, pelemahan institusi demokrasi, TNI di ranah sipil, konflik Papua tak kunjung padam, dan runtuhnya sistem pendidikan.

Ada pula politik kejaksaan, watak patron-klien kepolisian, pelemahan KPK, kegagalan menangani pelanggaran HAM berat, karut marut mengelola APBN, runtuhnya indepedensi Bank Indonesia, ketergantungan pada utang China dan pemaksaan Ibu Kota Nusantara.

Selain itu, ada kerusakan lingkungan, konflik agraris, kriminalisasi atas nama proyek strategis nasional, kebebasan sipil yang menyempit serta gimmick diplomasi luar negeri.