Ilustrasi seleksi CPNS.
Nasional

Peserta CPNS 2024 Wajib Baca, Berikut Sederet Potensi Praktik Joki dan Orang Dalam yang Perlu Diwaspasai

  • Pengawasan ketat dan mekanisme transparan sangat penting untuk mengatasi praktik-praktik nepotisme atau suap yang mungkin terjadi di balik layar.

Nasional

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA - Seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan segera dimulai pada 16 Oktober 2024. Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai aparat penyelenggaran tes CPNS telah menyiapkan berbagai aspek penting mencakup infrastruktur, sarana, dan prasarana yang sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024.

Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, memastikan langkah-langkah keamanan tes telah dipersiapkan secara maksimal. Meski demikian, di tengah euforia pelaksanaan tes CPNS, potensi munculnya praktik joki, orang dalam, dan bentuk kecurangan lainnya tetap menjadi tanda tanya dikalangan peserta tes CPNS 2024.

Fenomena Joki Apakah Masih Marak?

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena joki dalam seleksi CPNS masih kerap ditemui. Peserta yang merasa tidak siap menghadapi persaingan ketat sering kali tergoda menggunakan jasa pihak ketiga untuk menyelesaikan ujian mereka. 

Teknologi identifikasi wajah dan sidik jari yang diterapkan BKN memang bertujuan untuk meminimalisir penggunaan joki. Namun, jumlah lokasi pelaksanaan ujian yang sangat besar yang diselenggarakan di 36 kantor BKN, 75 lokasi mandiri BKN, 135 lokasi mandiri instansi, dan 93 lokasi luar negeri masih memiliki potensi risiko penyusupan joki di tempat-tempat terpencil.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan bahwa pada seleksi CPNS tahun sebelumnya terjadi praktik joki. Saat itu, verifikasi identitas peserta hanya menggunakan satu sistem pengenalan wajah sebelum ujian dimulai.

Anas menjelaskan modus operandi joki tersebut melibatkan peserta yang berpura-pura meminta izin ke toilet setelah masuk ke ruang ujian. Pada kesempatan itu, joki masuk dan menggantikan peserta untuk menyelesaikan ujian.

"Maka sekarang kita pasang 2 face recognition. Saat daftar kita pasang, saat mengerjakan soal di komputer masing-masing juga pakai face recognition," ujar Anas saat Konferensi Pers Progres Pengadaan ASN 2024 di Jakarta Pusat, Jumat, 3 September 2024 yang lalu.

Selain itu, seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilaksanakan secara paralel juga menuntut koordinasi yang lebih intens antara BKN pusat, Kanreg BKN, dan instansi terkait. 

Potensi Penggunaan Orang Dalam

Tantangan lain yang muncul adalah potensi penyalahgunaan orang dalam. Banyak peserta yang berharap bisa memanfaatkan kedekatan dengan panitia seleksi atau pegawai internal instansi untuk mendapatkan bantuan secara tidak sah. 

Pengawasan ketat dan mekanisme transparan sangat penting untuk mengatasi praktik-praktik nepotisme atau suap yang mungkin terjadi di balik layar.

Haryomo juga menekankan bahwa integritas seleksi harus dijaga sepenuhnya, karena seleksi CPNS ini diawasi oleh masyarakat luas. Sistem pengawasan yang telah meggunakan teknologi serta kolaborasi yang solid antara tim pelaksana dari berbagai instansi diharapkan mampu memperkecil celah terjadinya kecurangan. 

Namun, sejarah kasus-kasus kecurangan di seleksi CPNS sebelumnya membuktikan bahwa pengawasan internal saja tidak cukup. Peran serta masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran akan menjadi kunci penting untuk menjaga transparansi dan kredibilitas proses seleksi.

Tantangan integritas dalam seleksi CPNS tidak bisa dianggap remeh, mengingat dampak jangka panjang dari kecurangan yang terjadi dalam proses rekrutmen aparatur negara. 

Untuk itu, BKN diharapkan tidak hanya mengandalkan infrastruktur dan teknologi, tetapi juga membangun mekanisme pengawasan publik dan mengedepankan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran. 

"Pastikan selalu menjaga integritas karena seleksi CASN merupakan tanggung jawab besar dan diawasi oleh seluruh elemen masyarakat," kata Haryomo, dilansir keterangan resmi di Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2024.

Kecurangan dalam seleksi CPNS bukan hanya persoalan individu, tetapi merupakan ancaman serius bagi kualitas pelayanan publik di masa depan.