<p>PT Pupuk Indonesia (Persero). / Pupuk-indonesia.com</p>
BUMN

Petani Punya Masalah dengan Pupuk? Silahkan Kontak Nomor Telepon Ini

  • Layanan tersebut kini dapat diakses pada nomor 0800 100 8001 atau WA di nomor 0811 9918 001.

BUMN

Bintang Surya Laksana

JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero),  salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meningkatkan pelayanan untuk pelanggan dengan buka layanan secara gratis atau bebas pulsa. 

Layanan tersebut kini dapat diakses pada nomor 0800 100 8001 atau WA di nomor 0811 9918 001 dan  bisa diakses oleh para pelanggan pada jam dan hari kerja.

Melansir Kabar BUMN, dengan layanan ini, petani diimbau untuk aktif memanfaatkan layanan tersebut apabila mendapati aktivitas di luar ketentuan tentang pupuk bersubsidi, misalnya harga pupuk bersubsidi di kios yang tidak sesuai.

SVP PSO Wilayah Barat Pupuk Indonesia, Fickry Martawisuda, menyebutkan, “Layanan pelanggan bisa diakses oleh petani sebagai saluran pelaporan apabila mendapati masalah atau kendala mengenai pupuk bersubsidi di tingkat kios, salah satunya mengenai harga jual pupuk bersubsidi di kios.”

Peraturan penetapan harga pupuk bersubsidi diatur dalam Permentan No. 10 Tahun 2022 Mengenai Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Pupuk Indonesia menyatakan kesiapan untuk memberi sanksi tegas terhadap mitra kios dan distributor yang terbukti menjual pupuk bersubsidi di atas HET.

"HET bersubsidi adalah harga yang wajib dipatuhi oleh kios resmi dalam jaringan Pupuk Indonesia. Kami juga menuntut semua kios untuk memasang stiker informasi mengenai HET. Saat ini informasi mengenai harga pupuk bersubsidi telah terpasang di semua kios resmi," ujar Fickry.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 04 Tahun 2023, harga pupuk bersubsidi atau HET ditetapkan pemerintah bagi petani yang melakukan pembelian secara tunai dalam kemasan tertentu dan langsung di kios dalam artian tidak diantar.

Pupuk bersubsidi ini hanya diberikan kepada petani yang memenuhi persyaratan atau kriteria yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022. Kriteria yang telah ditetapkan diantaranya petani harus menjadi anggota kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN), dan memiliki lahan pertanian dengan luas maksimal dua hektare.

Memantau distribusi 

Sesuai dengan ketentuan tersebut, pemerintah juga hanya menetapkan dua jenis pupuk bersubsidi, yaitu Urea dan NPK. Selain itu, hanya sembilan komoditas pertanian yang berhak menerima alokasi pupuk bersubsidi, yaitu padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kopi, kakao, dan tebu rakyat.

Fickry menyebutkan Pupuk Indonesia akan terus memantau distribusi pupuk melalui mitra kios. Jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, Perusahaan akan memberlakukan sanksi pada kesempatan pertama. Hal ini juga merespons isu yang muncul di Kabupaten Aceh Tenggara.

 “Setelah kami melakukan pemeriksaan, kami tidak menemukan bukti transaksi yang melanggar harga di atas HET. Meskipun demikian, kami akan mengambil tindakan tegas terhadap kios-kios yang melakukan pelanggaran," kata Fickry 

Selama 2023, tercatat Pupuk Indonesia telah memberhentikan kerja sama enam kios di Kabupaten Aceh Tenggara. Sanksi tersebut diberikan karena distributor terbukti melakukan penyimpangan pupuk bersubsidi.

Selain itu, Pupuk Indonesia berkomitmen menyediakan pupuk bersubsidi di kios resmi sesuai alokasi atau kebutuhan setiap bulannya sesuai dengan Permendag Nomor 04 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.

Adapun stok pupuk bersubsidi untuk wilayah Kabupaten Aceh Tenggara (Urea dan NPK) tercatat 1.811 ton per tanggal 8 Agustus 2028, atau setara 278 persen dari ketentuan minimum yang ditetapkan pemerintah.

Dengan kata lain, stok pupuk bersubsidi ini dapat memenuhi kebutuhan pupuk selama dua sampai tiga minggu kedepan. Stok pupuk bersubsidi ini terdiri dari urea sebesar 1.537 ton dan NPK sebesar 274 ton.

Pupuk Indonesia telah melakukan realisasi dengan memastikan pupuk bersubsidi telah tersalurkan 12.591 ton di Kabupaten Aceh Tenggara, dengan rincian Urea sebesar 8.270 ton dan NPK sebesar 6.041 ton.