Dua petani tembakau tengah berada di sebuah ladang tembakau.
Nasional

Petani Tembakau Minta Pemerintah Tidak Naikkan Cukai Tahun Depan

  • Pemerintah telah menaikkan target CHT tahun ini menjadi Rp. 209,9 T melalui Perpres 98/2022. Hal ini dinilai akan memicu kenaikan tarif cukai yang lebih tinggi pada tahun 2023

Nasional

Nadia Amila

JAKARTA - Menjelang waktu perumusan APBN 2023, termasuk penentuan rencana target cukai hasil tembakau (CHT), para pemangku kepentingan di industri hasil tembakau mulai resah. 

Seperti tahun – tahun sebelumnya, target penerimaan CHT diperkirakan akan kembali dikerek naik. Terlebih, Pemerintah telah menaikkan target CHT tahun ini menjadi Rp209,9 triliun melalui Perpres 98/2022. Hal ini dinilai akan memicu kenaikan tarif cukai yang lebih tinggi pada tahun 2023.

Ketua DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno menyatakan, petani tembakau kini harap-harap khawatir terhadap kenaikan cukai tinggi pada 2023. Menurutnya, rencana kenaikan CHT 2023 yang tinggi akan memberatkan mereka. Apalagi, dalam 3 tahun terakhir, cukai sudah dinaikkan 23%, 12,5%, dan 12%.

“Mengingat masyarakat masih dibebani dengan kenaikan berbagai macam barang kebutuhan pokok, harapannya kebijakan cukai 2023 tidak makin membebani penghidupan petani,” imbuhnya. Dia menjelaskan pada tahun ini kondisi petani sangat sulit akibat cuaca yang tidak mendukung, ditambah lagi kenaikan cukai 2022 yang menekan. 

“Harapan APTI, kebijakan cukai harus melihat kondisi ekonomi, lihat inflasi dan tingkat pertumbuhan ekonomi. Tentunya harapan kami cukai tidak perlu naik dulu tahun depan,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Divisi Advokasi Organisasi Gerbang Tani Fuad Bahari mengatakan dampak kenaikan cukai pada petani tembakau sebagai bagian dari hulu industri perlu diperhatikan. 

“Selama ini pemerintah hanya fokus pada target penerimaan sehingga cukainya selalu digenjot, namun tidak memperhatikan industri hulu dan hilirnya. Kalau cukai berimbang, seharusnya kesejahteraan petani tembakau ikut naik,” katanya.

Dia mengatakan pertanian tembakau sebagai bagian dari ekosistem industri tembakau pasti terdampak jika CHT dinaikkan. “Kalau ada kenaikan, otomatis serapan pasar akan lebih menurun karena harga lebih tinggi,” ujarnya.

Gerbang Tani berharap tidak ada kenaikan cukai hasil tembakau tahun depan. “Sebagai komunitas masyarakat dan organisasi yang merepresentasikan petani, kami berharap cukai pada tahun 2023 tidak naik karena kenaikan-kenaikan sebelumnya juga sudah berat,” katanya. 

Fuad berharap pemerintah dapat memperbaiki tata kelola ekosistem yang sudah ada tanpa adanya kenaikan cukai hasil tembakau. "Kalau kemudian dipaksakan naik, jangan memberatkan salah satu pihak. Negara selalu untung dengan kenaikan cukai. Ini tidak berbanding lurus dengan petaninya,” ujarnya.

Dia berharap pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan yang berimbang yang memperhatikan kesejahteraan petani. “Kalau petani tembakau hanya menjadi objek yang diambil keuntungannya bagi negara, itu kan tidak adil. Mestinya saat pemerintah mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya, petani mendapatkan kesejahteraan,” tegasnya.