Petani Tembakau di Rembang sedang menjemur rajangan daun tembakau (Foto: Jatengprov.go.id)
Nasional

Petani Tembakau Paparkan 5 PR Prabowo dalam Menjaga Kedaulatan Pertembakauan Nasional

  • Dalam rangka melindungi para petani tembakau, DPN APTI menitipkan lima tugas penting kepada Presiden Prabowo. Tugas-tugas ini dinilai krusial untuk menjaga keberlangsungan ekonomi petani tembakau.

Nasional

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA -- Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji, menyampaikan harapan besar kepada Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto, agar memberikan perlindungan bagi jutaan petani tembakau Indonesia. 

Perlindungan ini diperlukan guna melawan ancaman dari regulasi-regulasi yang dianggap membahayakan keberlanjutan ekonomi petani tembakau di tanah air.

Agus Parmuji menyoroti pengawasan ketat terhadap industri hasil tembakau legal di Indonesia yang telah dikenakan lebih dari 480 peraturan, baik fiskal maupun nonfiskal. Regulasi ini mencakup peraturan dari pemerintah daerah hingga kementerian dan undang-undang. 

Selain itu, keluarnya PP 28 Tahun 2024 dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) terkait Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik juga menimbulkan kekhawatiran dari berbagai pihak, termasuk petani tembakau dan ekosistem pertembakauan yang menolak kebijakan ini.

"Industri hasil tembakau nasional yang diatur ketat seperti ini tentu berdampak bagi kelangsungan hidup jutaan petani tembakau yang selama ini bergantung pada industri rokok nasional," ujar Agus Parmuji melalui keterangan tertulis yang diterima TrenAsia, Senin, 28 Oktober 2024. 

Lima Poin Tuntutan DPN APTI untuk Pemerintahan Prabowo

Dalam rangka melindungi para petani tembakau, DPN APTI menitipkan lima tugas penting kepada Presiden Prabowo. Tugas-tugas ini dinilai krusial untuk menjaga keberlangsungan ekonomi petani tembakau.

1. Tolak Aksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC)

Agus Parmuji menekankan pentingnya bagi Indonesia untuk tidak mengaksesi kerangka kerja FCTC. Menurutnya, Indonesia, yang memiliki banyak tenaga kerja bergantung pada sektor tembakau, sebaiknya tidak perlu menerapkan kebijakan FCTC. 

Penerapan FCTC dianggap berpotensi mematikan mata pencaharian petani, buruh, dan pekerja di sektor ini, serta akan berimplikasi pada perekonomian nasional.

Ia menyebut bahwa visi misi Asta Cita Prabowo yang berfokus pada penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi justru bisa terhambat jika FCTC diberlakukan.

"DPN APTI berharap agar Presiden Prabowo tidak meratifikasi FCTC, demi kesejahteraan rakyat yang kehidupannya bergantung pada industri tembakau," tegas Agus Parmuji.

2. Jaga Stabilitas Harga Jual Eceran dan Tarif PPN Rokok

Agus Parmuji meminta agar Presiden Prabowo menetapkan kebijakan untuk tidak menaikkan Harga Jual Eceran (HJE) rokok pada tahun 2025 dan mempertahankan tarif PPN di angka yang sama, tidak naik menjadi 12 persen. Menurutnya, hal ini penting untuk mendukung daya beli masyarakat yang sedang menurun.

"Kami berharap adanya kebijakan untuk menjaga kestabilan HJE rokok demi memulihkan daya beli masyarakat, sejalan dengan target 100 hari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto," imbuh Agus.

Agus juga menjelaskan bahwa downtrading atau peralihan konsumen ke produk rokok berharga murah, termasuk rokok ilegal, semakin merugikan pasar rokok legal. 

Ditambah dengan tekanan kebijakan fiskal dan nonfiskal, hal ini berpotensi menurunkan produksi dan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT). Oleh sebab itu, diperlukan kebijakan mitigasi yang mendukung.

3. Pertahankan Tarif Cukai Hasil Tembakau hingga 2027

Agus menekankan pentingnya menjaga tarif CHT untuk tiga tahun ke depan (2025-2027) agar industri hasil tembakau nasional dapat pulih dan terus beroperasi. 

Menurutnya, kontribusi IHT terhadap lapangan kerja dan perekonomian, terutama dari cukai hasil tembakau dan pajak, tidak dapat diabaikan.

Agus mengungkapkan bahwa mencari alternatif yang sebanding dengan kontribusi sektor tembakau akan sulit dilakukan, sehingga kebijakan ini harus menjadi perhatian utama bagi Presiden Prabowo.

4. Tolak Penyederhanaan (Simplifikasi) Tarif Cukai

Poin keempat dari DPN APTI adalah menolak penyederhanaan atau simplifikasi tarif cukai. Agus menyebut, penyederhanaan tarif cukai yang mendekatkan disparitas tarif antar layer rokok akan membuat rokok legal semakin tidak terjangkau oleh konsumen, sehingga masyarakat akan beralih ke rokok ilegal. 

Dampaknya, justru perusahaan rokok internasional dengan penggunaan tembakau lokal yang minim akan lebih diuntungkan.

"Jika simplifikasi diberlakukan, ini bisa menjadi kiamat ekonomi bagi petani tembakau yang mengandalkan hasil panen mereka untuk industri dalam negeri," ungkap Agus Parmuji.

5. Minta Kebijakan Seimbang untuk Rokok Elektronik dan Kretek

Terakhir, DPN APTI mengajukan permintaan agar pemerintah menerapkan regulasi yang seimbang antara rokok elektronik dan rokok kretek. Saat ini, cukai rokok elektronik dianggap lebih rendah dibandingkan dengan rokok kretek, yang membuat persaingan menjadi tidak adil.

Agus menambahkan bahwa industri tembakau nasional tidak hanya memberikan dampak ekonomi, namun juga membentuk hubungan kerja yang berlandaskan kegotongroyongan antara petani tembakau dan industri rokok baik skala besar, menengah, maupun kecil.

Dengan adanya lima tuntutan ini, Agus Parmuji berharap Presiden Prabowo mampu menjaga keberlangsungan ekonomi petani tembakau serta industri hasil tembakau nasional secara keseluruhan demi kedaulatan ekonomi bangsa.