1000199243.jpg
Energi

Petronas Perpanjang Kontrak WK Ketapang dan WK Bobara Rp1,56 Triliun

  • Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menandatangani Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja (WK) Ketapang dan menyaksikan penandatanganan Kontrak Kerja Sama WK Bobara yang merupakan hasil lelang Wilayah Kerja tahap III tahun 2023.

Energi

Debrinata Rizky

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menandatangani Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja (WK) Ketapang dan menyaksikan penandatanganan Kontrak Kerja Sama WK Bobara yang merupakan hasil lelang Wilayah Kerja tahap III tahun 2023.

Hal ini dilakukan untuk mendorong kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya minyak dan gas bumi (migas) untuk memenuhi kebutuhan energi nasional dan mendukung pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor.

"Kontrak Bagi Hasil WK Bobara merupakan WK Eksplorasi dengan jangka waktu 30 tahun, sedangkan untuk WK Ketapang jangka waktu Kontraknya adalah 20 Tahun mengingat WK tersebut merupakan WK Produksi," katanya melalui keterangan dilansir pada Rabu, 15 Mei 2024.

Adapun total investasi komitmen pasti dari penandatangan WK ini, senilai US$96.920.000 setara dengan Rp1,56 triliun (kurs Rp16.128), dengan total bonus tanda tangan untuk kedua WK tersebut sebesar 1,05 juta dolar AS atau setara Rp16,9 miliar.

Kontrak Bagi Hasil WK Bobara merupakan WK Eksplorasi dengan jangka waktu 30 tahun yang ditandatangani oleh Menteri ESDM, Kepala SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Adapun Perusahaan migas pelat merah asal Malaysia, Petronas Berhad, melalui Petronas E&P Bobara Sdn. Bhd, resmi menandatangani Production Sharing Contract (PSC) Wilayah Kerja (WK) Blok Bobara yang terletak di Provinsi Papua Barat.

Komitmen pasti selama 3 tahun mencakup 3 Studi G&G dan akuisisi dan reprosesing data seismik 3D high resolution 2.000 km2 senilai US$16,9 juta, dengan bonus tanda tangan US$50 ribu.

Dengan adanya pemenang WK Bobara ini, pemerintah mendapatkan total investasi komitmen pasti sebesar US$51,62 juta dan bonus tanda tangan total sebesar US$1,2 juta.

Sedangkan untuk WK Ketapang merupakan WK Produksi dengan jangka waktu Kontrak 20 Tahun yang penandatangannya dilakukan oleh Kepala SKK Migas dan KKKS serta disaksikan oleh Menteri ESDM. Kedua Kontrak Kerja Sama tersebut menggunakan skema cost recovery.

Saka Energi Indonesia (PGN Saka) melalui PT Saka Ketapang Perdana resmi mendapatkan perpanjangan kontrak dengan skema Production Sharing Contract (PSC) untuk Wilayah Kerja (WK) Ketapang yang berlokasi di laut jawa bersama dengan Petronas Carigali Ketapang II Ltd. (PCK2L) selaku operator.